Empat Rumah Makan di Bandar Lampung Disegel Akibat Nunggak Pajak

Empat rumah makan di Bandar Lampung kembali disegel garis kuning pemerintah kota karena tak taat pajak. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Empat rumah makan di Bandar Lampung kembali disegel garis kuning pemerintah kota karena tak taat pajak dan pemakaian tapping box.
Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D) dari pemerintah kota hari ini (14/6/2021) mendatangi 5 rumah makan yakni Rumah Makan Pindang Dea, Sate Luwes Bypass, Rumah Makan Bu Haji Prasmanan, Ayam Geprek Juara Enggal, dan Daily Cafe.
"Tapi Rumah Makan Pindang Dea ini bukan kami segel, kita hari ini baru melakukan pemasangan tapping box untuk mereka," kata M. Umar, Inspektur Bandar Lampung, Senin (14/6/2021).
Menurut penuturan Lisa, pemilik Rumah Makan Pindang Dea, Ia mengaku bersedia rumah makannya dipasang tapping box oleh pemerintah kota.
"Kalau saya tidak keberatan ya dengan pemasangan tapping box ini, kita mengikuti saja prosedur dari pemerintah, kita jalani saja," ungkapnya.
Sementara pemilik Rumah Makan Bu Haji Prasmanan, wilman menuturkan awalnya tidak menerima rumah makannya diberi garis kuning, padahal rumah makannya sudah menunggak pajak sejak April 2019.
"Saya sebenarnya agak keberatan ya, disini rumah makan bukan hanya punya saya saja. Kenapa hanya disini yang disegel," ungkap Wilman.
Namun Ia mengaku akan segera membayar tunggakan pajak dan akan menggunakan tapping box dengan sebagaimana mestinya.
Kemudian pemilik Sate Luwes, Tono mengaku cukup kaget dengan adanya kedatangan Tim P4D pemerintahan kota. Ia menyampaikan bahwa rumah makannya rutin menggunakan tapping box meskipun memang masih menunggak pajak sejak Desember 2019.
Pemilik Ayam Geprek Juara pada saat didatangi Tim P4D tidak sedang di gerai, namun salah satu pegawai mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa itu tapping box. Sedangkan Ayam Geprek Juara sudah menunggak sejak Agustus 2019.
Terakhir, Daily Cafe diketahui telah menunggak pajak sejak januari tahun ini sehingga pintu masuk cafe ini juga dipasang garis kuning perpajakan.
"Kendala Daily Cafe ini kami baru buka kan, belum sampai grand opening tapi sudah terkena dampak pandemi Covid-19.
Target konsumen kita ini diatas jam 10 malam jadi memang pendapatan kami kurang," ungkap Puja, pemilik Daily Cafe. (*)
Video KUPAS TV : DRAMATIS! DETIK DETIK PENANGKAPAN DPO CURANMOR YANG KABUR KE MEDAN
Berita Lainnya
-
Sidang Perdana Sengketa Tanah di Kemiling, Yayasan Bhakti IMI Gugat Safei Tjakra dan Dua Perusahaan Swasta
Selasa, 24 Juni 2025 -
Terekam CCTV, Aksi Remaja Putri Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kemensos Tambah Rombel Sekolah Rakyat di Lampung, Tiga Tempat Telah Disurvei
Selasa, 24 Juni 2025 -
Masyarakat Tidak Terima Pelayanan Lamban, Sekdaprov Lampung Tegaskan ASN Harus Berorientasi pada Hasil
Selasa, 24 Juni 2025