• Kamis, 15 Mei 2025

BP2MI Sebut WNI Asal Lampung yang Disiksa Majikan Bernama Sulistinah

Selasa, 15 Juni 2021 - 17.36 WIB
106

Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Malaysia yang disiksa oleh majikan diketahui bernama Sulistinah.

"Kalau namanya sudah tahu yaitu Sulistinah, namun untuk alamatnya hingga saat ini belum dapat informasi," kata Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi, saat dimintai keterangan, Selasa (15/6/2021).

Ia melanjutkan, saat pihaknya melakukan pengecekan  melalui sistem komputerisasi pekerja migran Indonesia (SISKOPMI) namun nama Sulistinah ditemukan warga Kulonprogo dan Malang bukan warga Lampung. 

"Atas nama Sulistinah tersebut yang ditemukan adalah warga Malang dan Kulonprogo bukan dari Lampung," lanjutnya.

Baca juga : BP2MI Cari Identitas PMI yang Dianiaya Majikan di Malaysia

Selain alamat yang belum diketahui untuk Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agency yang memberangkatkan juga belum terinfokan.

"Sekarang infonya sedang ditindaklajuti oleh kepolisian KBRI Kuala Lumpur. Jadi belum bisa disimpulkan apakah dia berangkat secara non prosedural," terangnya.

Saat ini Sulistinah sedang berada di shelter milik pemerintah Malaysia, sementara untuk majikan yang melakukan penyiksaan sudah ditahan oleh Polisi Malaysia.

Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan adanya korban penyiksaan yang dialami oleh PMI asal Lampung oleh majikannya.

Korban mengalami luka pada wajah di bawah mata dan pipi serta tulang pipi dan sekitar rahang yang diduga akibat pemukulan pelaku.

Selain dianiaya, korban juga tak dipenuhi hak memperoleh gaji. Dimana selama dua tahun ia bekerja hanya diberikan tiga kali gaji dan akses komunikasi korban dengan keluarga juga dibatasi. (*)


Video KUPAS TV : UNILA LUNCURKAN “CAMPUS GARDEN” UNTUK KONSERVASI TANAMAN DILINDUNGI