• Kamis, 15 Mei 2025

Lagi, Tujuh Rumah Makan Nunggak Pajak di Bandar Lampung Disegel

Selasa, 15 Juni 2021 - 14.54 WIB
365

Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D) saat menyegel salah satu rumah makan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D) kembali menyegel tujuh rumah makan karena tak taat bayar pajak restoran dan pemakaian tapping box, Senin (15/6/2021).

Dari tujuh tempat makan tersebut, lima diantaranya ialah cabang Bakso Son Hajisony yakni cabang Z.A Pagar Alam, cabang Sultan Agung, cabang Ratu Dibalau, cabang Endro Suratmin, dan cabang Antasari. Sementara dua rumah makan lainnya adalah Bakso Lapangan Tembak, Bakso Ngalam, dan lima cabang Bakso Son Hajisony:

Menurut penuturan Inspektur Kota Bandar Lampung, M. Umar, Bakso Son Hajisony pusat masih tidak mau menggunakan tapping box dan tidak bersedia menandatangani pakta integritas yang berisikan tentang tanggung jawab kewajiban Bakso Sony sebagai wajib pungut.

"Kita berprasangka baik saja, kita beri kesempatan mereka untuk mentaati aturan. Karena Bakso Sony ini berkenaan dengan tapping box," kata M. Umar ketika dimintai keterangan, Selasa (15/6/2021).

Untuk kedua tempat usaha lainnya yaitu Bakso Ngalam dan Bakso Lapangan Tembak, masih sama seperti sebelumnya, penyegelan ini juga dikarenakan rumah makan tersebut menunggak pajak dan tidak menggunakan tapping box secara maksimal.

"Semua yang menunggak pajak, jika diselesaikan hari ini atau besok, maka akan kita buka kembali," tuturnya.

Kemudian Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Tole Dailami yang juga ikut dalam penyegelan kali ini menegaskan bahwa bukan tiga hari lagi waktu yang diberikan untuk penyegelan Bakso Sony, tapi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Segel kita sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pokoknya sampai mereka mau mengurus permasalahan ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan dari 18 cabang Bakso Sony, jika dengan penyegelan kali ini masih belum mengurus penyelesaiannya, maka akan terus dilakukan penyegelan cabang secara terus menerus. 

Namun, Yanwardi masih belum saja memberitahukan berapa nilai tunggakan pajak dari rumah makan yang disegel, termasuk Bakso Sony.

"Untuk tunggakan pajaknya masih belum ya, masih kita hitung-hitung dulu," ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : UNILA LUNCURKAN “CAMPUS GARDEN” UNTUK KONSERVASI TANAMAN DILINDUNGI

Editor :