Lima Tahun Terbaring, Remaja Mengidap Hidrosefalus di Lamtim Butuh Bantuan
Sundari remaja 14 tahun, Warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur, yang mengidap Hidrosefalus. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Seorang remaja belasan tahun terbaring tak berdaya di atas kasur lantai. Tubuhnya tampak kurus, penyakit yang bersarang pada remaja bernama Sandri itu yakni Hidrosefalus (penumpukan cairan pada rongga otak), Rabu (16/6/2021).
Saat ini usia Sandri berjalan 14 tahun, tinggal di Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur (Lamtim). Lima tahun sudah bocah dari pasangan Samsudin (42) dan Asiyah (38) itu mengidap penyakit tersebut.
"Karena faktor ekonomi, sehingga kami hanya berobat ala kadarnya. Karena kami tidak mampu membawa ke rumah sakit ternama untuk proses penyembuhan," ucap Asiyah, ibu Sandri.
Selain itu, Asiyah mengaku tidak memiliki kartu BPJS baik mandiri ataupun BPJS dari pemerintah, karena keterbatasan SDM untuk mengurus surat menyurat terkait BPJS.
"Kami bingung mau buat BPJS nya bagaimana, pengennya sih dapat yang dari pemerintah biar tidak bayar per bulan," paparnya.
Dengan kondisi yang ada, Asiyah mengaku hanya memberi perawatan sewajarnya, yakni hanya memberi makan, memandikan tanpa pemberian obat obatan. Sampai hari ini Asiyah mengaku belum ada sumbangsih dari siapapun terkait penyakit anak nya.
"Gak ada, bantuan dari mana, mau minta minta malu, sabar saja, pasrah saja, yang penting berusaha semampu kami," tutur Asiyah.
Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Sukadana, Wayan Widiana mengatakan, program pengobatan gratis yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Lampung Timur masih berlaku, dengan syarat menyertakan surat keterangan tidak mampu dari desa, rekomendasi dari kecamatan dan surat keterangan dari TKSK.
Prinsipnya program tersebut hanya untuk penanganan darurat. Artinya jika penyakit pasien tidak bisa disembuhkan di Rumah Sakit Sukadana, harus dirujuk ke Rumah Sakit yang lebih memiliki peralatan medis yang lengkap.
"Jika sudah masuk rujukan ke rumah sakit luar daerah Lamtim, program tersebut tidak bisa digunakan," kata Wayan.
Terkait dengan penyakit Hidrosefalus terang Wayan, itu merupakan penyakit yang memerlukan waktu panjang untuk penyembuhannya, dan tidak bisa disembuhkan di Rumah Sakit Sukadana. Artinya harus dirujuk ke dokter spesialis khusus.
"Ada spesialis khusus operasi Hidrosefalus di daerah Bandung, Jawa Barat. Tapi tidak bisa menggunakan program gratis dari Pemda Lamtim," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU USAHA KOSMETIK PALSU DI LAMPUNG JADI TERSANGKA!
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024



