• Jumat, 29 Maret 2024

28 Anggota DPRD Bandar Lampung Minta Wiyadi Selesaikan Persoalan di Internal Dewan

Kamis, 17 Juni 2021 - 17.26 WIB
289

Anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Nasdem, Sudibyo Putra, saat dimintai keterangan, usai rapat paripurna istimewa, di ruang sidang DPRD, Kamis (17/6/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Sebanyak 28 anggota DPRD Kota Bandar Lampung meminta Ketua DPRD, Wiyadi untuk dapat menyelesaikan persoalan yang ada di internal Dewan kota, bukan justru lari dari persoalan.

Hal itu diungkapkan, Anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Nasdem, Sudibyo Putra, mewakili 28 anggota lainya, usai rapat paripurna istimewa, di ruang sidang DPRD Kota setempat, Kamis (17/6/2021).

Sudibyo Putra mengatakan, pihaknya meminta pimpinan Wiyadi itu dievaluasi sudah hampir dua mingguan bergeraknya.

"Tapi pimpinan menganggap bahwa ini bukan persoalan. Selaku pimpinan yang baik ketika ada kriuk-kriuk persoalan, sebaiknya melakukan konsolidasi. Jangan merasa diri bahwa paling benar, ini yang menjadi persoalan," kata Sudibyo.

"Persoalan itu pasti ada. Tetapi selaku pimpinan harus mampu menyelesaikan, bukan justru lari dari persoalan. Itu yang kita lihat," timpalnya.

Oleh karena itu, sampai kapanpun, selagi pihaknya belum direspon oleh Wiyadi selaku pimpinan dewan, maka gerakan pihaknya akan terus berjalan.

"Tetapi gerakan kami ini tidak merugikan rakyat dan kita tidak mengganggu pembangunan Pemerintahan Kota Bandar Lampung. Karena ini adalah jelas persoalan internal antara anggota serta pimpinan di dewan," terangnya.

Artinya dalam hal ini tidak ada soal atau urusannya dengan koalisi. Namun ini merupakan untuk kepentingan dewan ke depan.

"Karena bagaimana kita memikirkan rakyat kalau kita sendiri pun masih ada persoalan yang tidak mampu diselesaikan," terangnya.

Menurutnya, persoalan di internal dewan itu juga seharusnya mampu diselesaikan oleh Badan Kehormatan (BK) dewan, namun sampai saat ini BK tidak ada upaya.

"Kita juga kecewa dengan BK. Sebagai badan hakim daripada DPRD ketika ada persoalan maka BK adalah hakim dan polisi di DPR. Tetapi yang kita ragukan bahwa ketika hakim sudah memihak salah satu pihak, maka kehormatan hakim itu akan hilang. Semenjak persoalan ini mencuat tidak ada komunikasi," tandasnya.

Sebelumnya, 28 anggota dewan tersebut, saat paripurna berlangsung mengembalikan undangan HUT Paripurna yang ditandatangani Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi.

Sementara, Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, ketika hendak dimintai keterangan perihal pengembalian 28 undangan HUT Paripurna tersebut, Ia langsung cepat-cepat pergi dan masuk mobilnya. (*)


Video KUPAS TV : LAGI, PEMKOT SEGEL 4 RESTORAN YANG TIDAK TAAT PAJAK!

Berita Lainnya

-->