Pemprov Lampung Optimalkan Aplikasi Simnangkis Guna Atasi Kemiskinan

Suasana rapat penanggulangan kemiskinan Provinsi Lampung yang digelar di kantor Bappeda Provinsi Lampung, Kamis (17/6/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Penanganan Kemiskinan (Simnangkis) untuk menyusun program pengentasan kemiskinan terpadu, akurat dan terukur.
"Sistem tersebut membangun basis data individu, rumah tangga dan keluarga miskin sebagai acuan penyusunan program. Karena kemiskinan prioritas utama yang harus dientaskan," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Mulyadi Irsan, saat dimintai keterangan, Kamis (17/6/2021).
Dalam rangka pengentasan kemiskinan tersebut, perlu mendapatkan dukungan dan kolaborasi antar semua pihak, baik dari Badan Pusat Statistik (BPS) maupun pemerintah kabupaten/kota.
Jadi dengan adanya manajemen aplikasi Simnangkis ini minimal dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan, supaya mempercepat akselerasi dan supaya progresnya cepat berjalan.
Menurutnya, pada tahap awal ini pihaknya lebih dahulu fokus menerapkan aplikasi Simnangkis di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Selatan dan Pesawaran, dengan angka kemiskinan yang cenderung tinggi.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Faizal Anwar mengatakan, jumlah penduduk miskin dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di Lampung bertambah 41.820 orang menjadi 1.090.000 orang pada September 2020.
"Data kemiskinan dari BPS dengan pemerintah daerah ada perbedaan karena BPS menggunakan data makro," lanjutnya.
Aplikasi Simnangkis tersebut juga dapat mendata masyarakat miskin berdasarkan nama dan alamat, sehingga dapat dituju warga mana yang memerlukan bantuan dari pemerintah.
"Jadi ini ada tretmen dari pemerintah daerah yang bisa digambar oleh BPS. Dengan upaya ini kita lihat perkembangannya, nanti upaya ini akan kami potret. Lalu BPS melakukan survei dan akan tergambar," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025