358 Pejabat Administrator Pemprov Lampung Ikuti Uji Kompetensi
Suasana uji kompetensi pejabat administrator yang berlangsung di GSG Universitas Lampung.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Sebanyak 358 pejabat administrator yang berada di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung mengikuti uji kompetensi yang akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan dan berlangsung di GSG Universitas Lampung, Jumat (18/6/2021).
"Ada 358 peserta yang mengikuti uji kompetensi, saya berharap seluruh ASN bisa terus belajar dan terus berusaha meningkatkan kompetensi diri masing-masing," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto usai membuka uji kompetensi.
Ia melanjutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki banyak fungsi dan tugas seperti pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan perekat pemersatu bangsa.
"Kita sebagai ASN harus mempunyai semangat dan terus meningkatkan kompetensi diri. Kalau tidak bisa, berarti kita tidak sanggup melaksanakan fungsi ASN," tegasnya.
Menurut Fahrizal, menjadi seorang yang dipercaya mengemban amanah sebagai ASN, dituntut harus bekerja profesional untuk melayani masyarakat.
"Memilih profesi sebagai pelayan publik, menjadi bagian dari pemerintah, untuk itu tekuni dengan baik.
Untuk bisa mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya para pelayan publik harus memiliki kompetensi," kata fahrizal.
Fahrizal menyebutkan melalui Uji Kompetensi ini, selain sebagai peningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, juga untuk mendapatkan data kompetensi dan melengkapi data profil ASN.
"Salah satunya juga adalah rekam jejak. Tolong sebagai ASN jaga betul rekam jejak, jangan sampai ada sesuatu hal yang dapat menurunkan nilai kita," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
-
Rabu, 13 Mei 2026Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung








