• Jumat, 29 Maret 2024

Anggota Legislatif Lamtim: Warung Konservasi Jangan Hanya Fokus TNWK

Minggu, 20 Juni 2021 - 16.30 WIB
138

Anggota legislatif, Agus Putra Eka Jasutra, saat kritisi kegiatan WAKO agar lebih mendampingi petani dalam hal konservasi. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Lampung Timur, Kupastuntas.co - Anggota legislatif Lampung Timur (Lamtim), Agus Putra Eka Jasutra, kritisi kegiatan Warung Konservasi (WAKO) agar lebih memberi pemahaman konservasi hayati kepada petani bila dibanding dengan terus-menerus fokus tentang hutan TNWK.

Agus Putra mengatakan, Warung Konservasi diharapkan jangan hanya menyoroti soal kebakaran, namun soroti secara luas hutan TNWK, baik kondisi hutan dan satwa nya, terutama gajah di hutan tersebut.

"Kalau hanya menyoroti soal kebakaran, itu sepertinya merujuk pada oknum masyarakat sebagai pelaku nya. Namun soroti juga kinerja pihak balai TNWK, cek kondisi hutan dan perawatan gajah-gajah nya," kata Agus Putra, yang juga Politisi Nasdem itu, Minggu (20/6/2021).

Selain persoalan hutan, Warung Konservasi juga diharap lebih mendampingi masyarakat tentang konservasi, seperti pola tanam agar petani lebih mengedepankan dengan menggunakan perawatan pola organik.

"Kondisi persawahan di Lampung Timur ini mayoritas menggunakan obat obat kimia dan berdampak pada kerusakan lahan. Kondisi kerasa dan tidak ada lagi habitat seperti belut di lokasi persawahan," lanjutnya.

Sehingga, hal tersebut menjadi PR yayasan Warung Konservasi, diharapkan dapat mendampingi petani tentang konservasi, kondisi air.

"Kenapa isunya terus soal TNWK, sementara lahan pertanian di Lampung Timur kurang perhatian dalam hal konservasi," terangnya.

Sebelumnya, Wakil manager yayasan WAKO, Feri Tri Setiawan, memberikan pemaparan tentang kondisi hutan Way Kambas yang selalu terbakar setiap tahun nya, di hadapan masyarakat Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara.

"Masyarakat dan mahasiswa harus turut serta mengawal keberlangsungan hutan Way Kambas, minimal dengan mensosialisasikan untuk tidak melakukan kegiatan ilegal dalam hutan," ucap Feri Tri. (*)


Video KUPAS TV : ATURAN BARU! BUAT SIM A HARUS PUNYA SERTIFIKAT MENGEMUDI

Berita Lainnya

-->