Dewan Minta Pemkot Metro Adil Terkait Sarana Olahraga Tutup dan Pasar Buka

Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Metro, Kupastuntas.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat berlaku adil terkait sejumlah sarana prasarana olahraga dan pasar kreatif ditutup, namun Pasar Yosomulyo Pelangi (Payungi) tetap beroperasi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto mengaku, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan kerumunan dalam kegiatan seremonial peringatan HUT ke-140 pada Minggu di Payungi yang dihadiri Walikota Metro, Wahdi.
"Kami menerima banyak laporan khususnya dari pedagang, baik pedagang pasar modern maupun pasar kreatif. Saat Pemerintah meminta menutup sejumlah pasar kreatif dan sarana olahraga melalui Disporapar, Walikota malah justru menghadiri rangkaian HUT Payungi dan menimbulkan kerumunan," kata Didik kepada Kupastuntas.co, Senin (21/6/2021).
Ia juga meminta Pemkot bersikap adil dan serius dalam menangani status zona merah yang kini disandang Bumi Sai Wawai. Pihaknya secara individu maupun lembaga mendukung upaya Pemkot dalam meningkatkan ekonomi rakyat, namun ia berharap Pemkot dapat berlaku adil dan tegas.
"Kita dukung UMKM dan perekonomian masyarakat. Tapi pemerintah juga harus menegakkan aturan yang telah ditetapkan. Jangan tebang pilih, pasar rakyat dibubarkan, pasar-pasar tertentu justru dibiarkan beroperasi," ujarnya.
Baca juga : Sarana Prasarana Olahraga Ditutup, Pasar Yosomulyo Pelangi Tetap Buka
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti kegiatan seremonial pemerintah yang kerap menimbulkan keramaian. Menurutnya, kegiatan-kegiatan tersebut semestinya mulai dikurangi.
Tak hanya itu, ia juga mengaku mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan sikap diduga pilih kasih pemerintah terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, khususnya hajatan. Seperti yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, terkait kegiatan hajatan yang berlangsung di ballroom hotel Grand Skuntum.
"Berdasarkan laporan masyarakat, pada tanggal 19 Juni 2021 kemarin ada hajatan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, namun dibubarkan oleh gugus tugas di Metro Utara. Sementara di hari yang sama acara pernikahan di sebuah hotel yang viral di media sosial, pengantin tidak menggunakan masker dan tamu tidak menjaga jarak, justru dibiarkan terselenggara," bebernya.
Menurutnya, masyarakat dari berbagai lapisan membutuhkan kepastian hukum atas aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Kemudian untuk hiburan rakyat, juga dikeluhkan. Hiburan rakyat ditiadakan, namun hiburan modern tetap dibiarkan berjalan.
"Pelaku seni juga butuh kepastian untuk usaha demi keluarga. Mereka bukan penjahat yang selain dilarang kemudian didenda karena aturan. Untuk cepat lepas dari pandemi Metro butuh kepastian ketegasan atas aturan yang telah dibuat," pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi kegiatan yang berlangsung di Payungi pada Minggu (20/6/2021) kemarin, Walikota Metro menyebutkan bahwa Payungi bukan merupakan tempat wisata, melainkan sebuah pasar.
"Itu kan pasar, bukan tempat wisata. Pasar sana hidup tidak, maka kita turun supaya kita nasehati, yuk jaga bersama. Saya malam-malam juga ke pasar bersama teman-teman, kita ingatkan semuanya," singkat Walikota, saat dikonfirmasi di teras Kantornya, Senin (21/6/2021). (*)
Video KUPAS TV : KONFLIK DPRD BANDAR LAMPUNG, UNDANGAN SIDANG PARIPURNA DIKEMBALIKAN!
Berita Lainnya
-
Menyibak Tabir Bisnis Gelap Pekerja Seks di Metro
Minggu, 18 Mei 2025 -
25 Saksi Diperiksa, Polisi Telisik Belanja Fiktif dan Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat di Kota Metro
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Polisi Tangkap 14 Pelaku Kejahatan di Metro Lampung
Jumat, 16 Mei 2025 -
Dinkes Temukan 318 kasus DBD di Metro Lampung Dalam 5 Bulan
Jumat, 16 Mei 2025