• Kamis, 25 April 2024

TAJUK - Jangan Tertipu untuk Cantik

Senin, 21 Juni 2021 - 07.57 WIB
283

Tajuk. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co - Bisnis klinik kecantikan terus tumbuh positif seiring pertumbuhan pendapatan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini bisnis kecantikan mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan pendapatan nasional dengan bergesernya gaya belanja masyarakat Indonesia.

Bisnis klinik kecantikan kian menjamur, tidak hanya dikota-kota besar. Hal ini ditandai dengan banyaknya usaha klinik kecantikan seperti salon, SPA, toko online kosmetik dan reseller produk kecantikan. Selain itu juga didukung dengan meningkatnya kemampuan belanja masyarakat Indonesia dan kesadaran akan pentingnya merawat wajah dan tubuh untuk menjaga kecantikan.

Baca juga : Mengintip Bisnis Klinik Kecantikan di Bandar Lampung (Bagian 1) Waspada! Marak Perawatan Ilegal

Namun dibalik menjamurnya bisnis klinik kecantikan salah satunya di Bandar Lampung, tidak semuanya memiliki izin. Berdasarkan data tercatat di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, ada 47 klinik kecantikan yang sudah mengantongi izin dan sudah memenuhi komitmennya sehingga bisa beroperasi.

Di lapangan, ada beberapa klinik yang belum memiliki izin atau masih mengurus izin, sudah berani beroperasi dan melayani pasien .

Sumber Kupas Tuntas menyebutkan, klinik kecantikan ilegal beroperasi di Kota Bandar Lampung bukan menjadi fenomena baru.

Keberadaan klinik kecantikan ilegal dibarengi adanya praktek dokteroid, yakni seseorang yang tidak memiliki kompetensi atau keahlian medis khususnya di bidang perawatan kecantikan, namun melakukan tindakan atau melayani konsumen.

Dia menjelaskan, secara umum klinik kecantikan resmi sudah memiliki izin dari dinas terkait. Ada beberapa klinik kecantikan beroperasi padahal izinnya belum keluar atau masih proses. Bahkan ada yang tidak memiliki izin sama sekali alias ilegal.

Praktek klinik kecantikan ilegal dan dokteroid tidak hanya dilakukan di ruko-ruko atau rumah, namun juga sudah melalui media sosial seperti di instagram dan lain lain.

Penelusuran wartawan Kupas Tuntas  di lapangan, ditemukan beberapa klinik kecantikan di Bandar Lampung yang belum memiliki izin atau masih proses mengurus izin namun sudah beroperasi.

Di antaranya, klinik kecantikan Adele Beauty Clinic dan Amora Skin Clinic. Kedua klinik kecantikan ini belum ada dalam daftar klinik kecantikan yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Dengan adanya klinik kecantikan ilegal tersebut, masyarakat diminta tidak tergiur dengan berbagai promosi yang diberikan jika praktek dokter maupun profesional kecantikan tidak berizin.

Karena praktek kecantikan ini berkaitan langsung dengan keamanan dan kesehatan masyarakat. Sehingga jangan hanya tergiur dengan berbagai promosi menarik dan harga murah, tetapi pastikan klinik kesehatan itu mempunyai izin.

Karena tidak semua profesi terkait kesehatan dan kecantikan itu dilaksanakan oleh dokter spesialis.contohnya , tidak semua masalah terkait kandungan ditangani dokter, tetapi disana ada juga peran bidan.

Oleh karena itu, Pemerintah dapat bekerjasama dengan pihak terkait dapat menindak tegas praktik klinik kecantikan ilegal. Sehingga masyarakat tidak tertipu karena ingin cantik. (*)


Editor :