• Rabu, 28 Mei 2025

29 Anggota DPRD Tak Ingin Paripurna Dipimpin Wiyadi, Rapat Ditunda

Selasa, 22 Juni 2021 - 12.17 WIB
145

Terlihat beberapa bangku dewan kosong dalam rapat paripurna di gedung rapat DPRD Bandar Lampung. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - 29 dari 50 anggota DPRD menolak hadir dalam rapat jika paripurna dipimpin oleh Wiyadi. Akibatny,  rapat Paripurna Tingkat I yaitu penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang diagendakan hari ini ditunda.

Anggota DPRD Fraksi Golkar, Ali Wardana mengatakan bahwa paripurna masih bisa dipimpin oleh yang lain, sehingga dirinya tidak ingin rapat tersebut dipimpin oleh Wiyadi.

"Paripurna ini tidak ingin dipimpin oleh saudara Wiyadi, kan ada pimpinan lain. Bukan hanya saudara Wiyadi saja yang bisa mimpin, ada Aderly, Aep, dan Edison. Kalau pun Pak Wiyadi tetap disini, kami juga melaksanakan paripurna di tempat yang lain," katanya ketika dimintai keterangan, Selasa (22/6/2021).

Ia mengatakan bahwa alasannya tidak ingin paripurna dipimpin oleh Wiyadi adalah bahwa sejak awal mereka tidak lagi menginginkan Wiyadi sebagai pimpinan DPRD.

"Seperti yang saya sampaikan di pekan lalu. Kami tidak menghambat program pemerintah. Justru kami ingin membangun kota Bandar Lampung. Kami tidak akan keluar dari paripurna dan tetap melanjutkan dengan pimpinan yang lalu," ungkapnya.

Senada dengan Ali, Anggota DPRD Fraksi PAN, Hadi Tabrani juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin paripurna dipimpin oleh Wiyadi.

"Tunggu jawaban sekretariat seperti apa. Prinsipnya, paripurna harus tetap berjalan tapi tidak dipimpin Wiyadi. Kalau ia tetap memimpin, kami tidak akan lanjutkan, dan kami melaksanakan sidang paripurna dengan 29 anggota," kata Ali.

Ia juga menyampaikam bahwa ke-29 anggota sudah sepakat dan sudah disampaikan dari surat tentang hal ini beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Aep menyampaikan penundaan paripurna tersebut dalam waktu yang belum ditentukan setelah menunggu untuk forum penuh selama 1x1 jam,

"Melihat kondisi dan seterusnya, setelah menunggu satu jam belum forum, maka rapat ditunda kembali sampai diagendakan kembali dengan musyawarah," tutur Aep. (*)

Editor :