• Kamis, 15 Mei 2025

Bakso Sony Masih Tak Bersedia Pakai Tapping Box

Selasa, 22 Juni 2021 - 17.12 WIB
432

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung, Yanwardi. Foto: Ist.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Sampai saat ini, Bakso Son Hajisony (Bakso Sony) masih tak bersedia menandatangani pakta integritas atau surat pernyataan tentang penggunaan tapping box dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung, Yanwardi menyampaikan bahwa bakso sony masih belum menandatangani pakta integritas atau tetap tidak bersedia pakai Tapping Box.

"Sony tuh rajin bayarnya, tapi tidak pakai tapping box dari kita. Dia pakai dua tapping box nya, rata-rata dia bayar Rp130 juta per bulan untuk 18 gerai. Proyeksi bisa sampai Rp400 juta Bakso Sony itu," kata Yanwardi, saat dimintai keterangan, Selasa (22/6/2021).

Yanwardi juga menyampaikan, hampir semua gerai yang disegel sudah selesai mengurus dan beberapa lagi dalam proses.

"Yang sudah lepas segel itu Geprek Bensu, Begadang, Bakso Lapangan Tembak dan Ngalam. Sedangkan Daily Cafe, Geprek Juara, Sate Luwes, Padang Jaya dan RM Bu Haji Prasmanan masih belum lunas bayar tapi sudah tandatangan. Hanya Bakso Sony saja yang belum," lanjutnya.

Sedangkan Inspektur Bandar Lampung, M. Umar menyampaikan bahwa syarat tempat usaha bisa dibuka adalah mau menandatangani pakta integritas.

"Itu bagi usaha yang tidak ada tunggakan, karena ada yang ada tunggakan dan ada yang tidak menggunakan tapping box secara maksimal," kata Umar.

Setelah tempat usaha tersebut menandatangi baru bisa dibuka kembali. Sedangkan untuk yang memiliki tunggakan harus menyelesaikannya.

"Kan bisa di nego, misalnya mereka tidak mampu membayar sekaligus, boleh secara bertahap, tetapi ada surat kesepakatan kesanggupan itu. Jadi langsung ke BPPRD," ujarnya.

Ia menambahkan, pembayaran pajak nantinya akan masuk kas daerah melalui Bank Lampung. "Kita himbau agar kawan-kawan yang sudah melakukan pembayaran komitmen dengan surat pernyataan yang ditandatangani itu," imbuhnya.

"Bagi masyarakat (Konsumen) yang makan di restoran manapun untuk melakukan kontrol sosial, menayakan kepada kasir di rumah makan itu apakah sudah melalui tapping box atau tidak. Sehingga kontrol masyarakat lebih efektif. Kalau kita hanya struktur saja," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : WARUNG MAKAN DIOBRAK-ABRIK SEKELOMPOK ORANG