Pasca Sarana Prasarana Olahraga Ditutup, Ini Tanggapan KONI Metro
Ketua KONI Kota Metro, Ampian Bustami saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co
METRO, Kupastuntas.co - Pasca ditutupnya sejumlah sarana dan prasarana (Sarpras) olahraga akibat status zona merah Covid-19 yang disandang Kota Metro, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota setempat angkat bicara.
Ketua KONI Kota Metro Ampian Bustami meminta pemerintah dan gugus tugas Covid-19 Kota setempat tegas dalam memberlakukan aturan pembatasan kegiatan.
Ampian mengatakan, Pemkot perlu tegas dan berlaku adil terhadap kegiatan masyarakat yang berdampak pada terciptanya kerumunan. Terlebih, hingga kini Metro masih berstatus zona merah dan pemerintah Kota setempat belum merilis perubahan statusnya.
"Dan kita harapkan juga Pemerintah berlaku adil terhadap hajatan, resepsi dan hiburan. Tegas lah, artinya kalau ditiadakan ya di tiadakan semua. Intinya adil lah," tegasnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/6/2021).
Ia juga mengatakan, penutupan sejumlah sarpras itu akibat status zona merah Covid-19 yang disandang Bumi Sai Wawai. Meski begitu pihaknya mengaku maklum terhadap aturan yang dikeluarkan Pemkot Metro.
"Kita ketahui bahwa tim gugus tugas yang memberikan warning karena Metro masih status zona merah. Kita pun memaklumi itu, agar kita semua tidak terjangkit oleh Covid-19," ujarnya.
Ampian juga meminta seluruh olahragawan di Metro dapat terus berolahraga dari rumah hingga diizinkan kembali berolahraga di sarpras yang tersedia.
"Saya berharap untuk cabang olahraga lainnya, silahkan berolahraga di rumah untuk sementara waktu. Kita lihat kedepannya, mungkin nanti kita akan siapkan lagi sehingga sarana dan prasarana olahraga dapat dibuka lagi untuk umum," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Disporapar Kota Metro Tri Hendriyanto menyampaikan, penutupan sarpras olahraga tersebut dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Metro tentang PPKM.
Hal itu dilakukan guna mencegah cluster baru akibat dari olahraga di sarpras yang tersedia. Penutupan sarpras olahraga tersebut juga dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Kamis, 12 Maret 2026



