Sengketa Lahan di Desa Wiralaga I Mesuji, Kades: Sesama Ahli Waris Baiknya Berdamai
Suasana di lokasi Sengketa Lahan. Foto : Komang /Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Sengketa lahan terjadi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji belum menemukan titik terang. Pasalnya, tergugat dan yang menggugat masih sama-sama memperjuangkan haknya, Selasa (22/6/2021).
Kepala Desa Wiralaga I, Akhyar mengatakan, sengketa tanah tersebut terjadi antara ahli waris. Maka dari itu, Ia mengimbau agar keduanya berdamai dan dapat menyelasaikannya dengan sistem kekeluargaan.
"Tergugat yakni Indra, Baka, Fauzi, dan Marlina. Sedangkan yang menggugat Siti Nasution," kata Akhyar.
Akhyar juga mengatakan, tanah sengketa tersebut sudah dibangun rumah permanen yang dihuni tergugat.
Meski begitu, saat ini sengketa lahan masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Menggala.
"Sidang sudah dilakukan 20 kali di Pengadilan Negeri Menggala," pungkasnya.
Sementara, Pengadilan Negeri Menggala hari ini sudah melakukan peninjauan lahan dan pada Rabu (30/6/2021) akan dilakukan sidang lanjutan. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Warga Desa Wiralaga Mesuji Ditembak Tetangga Sendiri, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
Dikira Air Mineral, Petani di Mesuji Tak Sadarkan Diri Usai Minum Obat Rumput
Rabu, 11 Februari 2026 -
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Uji Coba Pendaratan di Tol Mesuji
Rabu, 11 Februari 2026 -
Konten Kreator di Lampung Diperkosa 2 Pemuda, iPhone dan Motor Dirampas
Senin, 09 Februari 2026









