Kepala BNN Minta Pemkot Bandar Lampung Sediakan Tempat Rehabilitasi di RS

Acara sosialisasi inpres no.2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Pemkot oleh BNN Lampung di Aula Semergou, Rabu (23/6/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Drs Jafriedi, M.M minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sediakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba di rumah sakit (RS) yang ada di Bandar Lampung.
"Karena saat ini rumah sakit kota dan provinsi belum ada yang melakukan rehabilitasi rawat inap. Seharusnya ada," kata Brigjen Pol Drs Jafriedi, M.M, saat acara sosialisasi inpres di lingkungan Pemkot Bandar Lampung oleh BNN Lampung di Aula Semergou, Rabu (23/6/2021).
Hal itu dikarenakan bisa menyebabkan ketidak-sempurnaan proses rehabilitasi, sehingga kemungkinan pasien rehabilitasi kembali kecanduan lagi bisa lebih besar.
"Seharusnya 10 persen operasional rumah sakit itu diperuntukan untuk rehabilitasi pecandu narkoba rawat inap, itu berdasarkan aturan," lanjutnya.
Tercatat dalam data yang disebutkan oleh Jafriedi, jumlah penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung sebanyak 31.811 orang. "Jumlah ini sebagian besar ada di Bandar Lampung," terangnya.
Ia juga meminta camat, lurah, serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk bekerja secara sinergis dan masif untuk memberantas narkoba.
"Kalau tidak sinergis memberantas narkoba, kita akan lost generasi. Sedangkan sekarang ini jamannya pembangunan SDM. Kita butuh SDM yang gangguh kreatif dan inovatif karena beberapa tahuh kedepan akan ada lompatan teknologi," paparnya.
Pembangunan SDM yang bebas dari narkoba juga disampaikan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, dengan nama program secara umum yaitu Lampung Bersinar.
Sementara Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima saran tersebut secara positif dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga anak-anak dari pergaulan bebas.
"Anak-anak kita juga harus kita perhatikan, karena kita tidak tahu anak-anak remaja sekarang bagaimana. Dengan adanya sosialisasi ini, semoga Kota Bandar Lampung bisa menekan kasus narkoba lebih baik lagi," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : ATURAN BARU! BUAT SIM A HARUS PUNYA SERTIFIKAT MENGEMUDI
Berita Lainnya
-
Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Storytelling di ALSA National English Competition UI
Kamis, 15 Mei 2025 -
Proyek Mess Atlet dan GOR Saburai Telan Anggaran 10 Miliar Lebih, Thomas: Total Kebutuhan Anggaran GOR Saburai 70 Miliar
Kamis, 15 Mei 2025 -
Perluas Akses Pendidikan Tinggi di Lampung, Universitas Saburai Promosi PMB ke Pemkab Mesuji
Rabu, 14 Mei 2025 -
Tumpahan Solar di Jalan Curam Sukadanaham Sebabkab Enam Pengendara Motor Terjatuh
Rabu, 14 Mei 2025