Masuk Zona Merah Covid-19, Kampung Suma Mukti Way Kanan Lockdown

Wakil Bupati Way Kanan, Drs. Ali Rahman. Foto: Ist.
Way Kanan, Kupastuntas.co - Masuk dalam zona merah Covid-19, Kampung Suma Mukti, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan dilockdown dalam tujuh hari kedepan, Rabu (23/06/2021).
Hal ini diketahui dari video yang disampaikan Wakil Bupati Way Kanan, Drs. Ali Rahman, Rabu (23/06/2021).
Dalam video tersebut, Ali Rahman menyatakan bahwa selama tujuh hari kedepan, Kampung Suma Mukti akan dilockdown dengan tujuan agar penyebaran Covid-19 dapat terputus, terutama di wilayah Kampung Suma Mukti dan sekitarnya.
Sementara, guna menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah menyiapkan vitamin dan 1.400 masker untuk membantu warga melalui Dinas BPBD Way Kanan dibantu Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan relawan Covid-19 desa.
Dengan berlakunya lockdown tersebut, aktivitas masyarakat untuk tujuh hari kedepan dibatasi serta tidak diperbolehkan berkumpul, apalagi mengumpulkan warga untuk keramaian dalam bentuk apapun.
"Kita akan lockdown sementara wilayah ini dan tidak boleh dulu ada aktivitas keramaian," tegasnya.
"Kita khawatirkan karena disini kan berbatasan langsung dengan Sumatera Selatan. Jadi kita harus lebih ekstra," tutup Ali. (*)
Video KUPAS TV : COVID MEREBAK LAGI, SATU WARGA LAMTIM MENINGGAL DUNIA
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025