29 Anggota DPRD Tak Mau Dipimpin Wiyadi, Pengamat: Itu Pelanggaran Kode Etik dan Kinerja

Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Adanya polemik di internal DPRD Kota Bandar Lampung yang terus berkepanjangan. Sehingga pada sidang Paripurna Selasa (22/6/2021) kemarin ditunda, akibat 29 dari 50 anggota DPRD menolak hadir dalam rapat jika dipimpin oleh Wiyadi.
Pengamat Politik Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba menilai, selama Ketua DPRD masih dijabat oleh Wiyadi, apapun alasannya seluruh anggota DPRD Kota Bandar Lampung harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Jika ada anggota DPRD yang tidak mau menjalankan fungsinya karena masih dipimpin oleh Pak Wiyadi, menurut saya itu bagian dari pelanggaran kode etik dan kinerja yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan," kata Darmawan, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (24/6/2021).
Baca juga : 29 Anggota DPRD Tak Ingin Paripurna Dipimpin Wiyadi
Menurutnya, adanya konflik antar anggota DPRD sudah sepatutnya para anggota dewan melakukan upaya-upaya konsolidasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung.
"Biasalah para politisi mungkin ada hal-hal yang harus dikompromikan, sepanjang untuk membangun kebersamaan dan harmoni di DPRD. Sebaiknya ketua-ketua partai di tingkat kota perlu melakukan konsolidasi agar anggota-anggota DPRD nya bisa bekerja dalam kebersamaan," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, ia berharap nanti akan ada komunikasi antara pihak-pihak yang bersebrangan. Karena memang tidak ada cara lain selain berkomunikasi, tinggal caranya seperti apa lihat nanti.
"Tapi dalam waktu dekat ini belum ada pemanggilan antara dua belah pihak, mungkin minggu depan kita lihat. Karena secepatnya permasalahan ini diselesaikan jangan sampai berlarut-larut," ujar politisi dari fraksi PKS itu.
Ia juga menjelaskan, pada awal munculnya permasalahan di internal dewan, Ketua Wiyadi telah menyampaikan pada semua ketua fraksi untuk mengadakan pertemuan pada seluruh anggotanya.
"Cuma memang dalam perjalanan berikutnya, komunikasi itu belum berjalan. Artinya belum sempat bertemu secara keseluruhan untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan yang ada di internal," timpalnya.
"Saat ini beliau (Wiyadi) fokus saja dengan agenda-agenda ke dewanan. Artinya apa yang menjadi kewajiban kita laksanakan sebagai topoksinya masing-masing," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ATURAN BARU! BUAT SIM A HARUS PUNYA SERTIFIKAT MENGEMUDI
Berita Lainnya
-
Rektor UBL Prof. Yusuf Barusman Diangkat Sebagai Visiting Professor di SVTUIS Tiongkok, Dorong Kolaborasi Global melalui Inovasi dan Pendidikan Teknik
Kamis, 15 Mei 2025 -
488.317 Tenaga Kerja di Lampung Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pengamat: Penempatan TNI di Kejaksaan Harus Jadi Cermin Bagi Penegak Hukum Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Calon Jamaah Haji Asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Tanah Suci
Kamis, 15 Mei 2025