Jalan Provinsi Ruas Pekon Balak - Suoh Rusak Parah, Ini Tanggapan Dinas Bina Marga
Kepala UPT Dinas Bina Marga dan Bbina Konstruksi wilayah V, Afrisol saat disambangi di ruang kerjanya. Foto : Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Terkait jalan Provinsi ruas Pekon Balak - Suoh yang ada di Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat yang dikeluhkan warga karena kondisinya rusak parah sehingga membahayakan pengguna jalan mendapat tanggapan dari UPT dinas bina marga dan bina konstruksi wilayah V.
Disambangi di ruang kerjanya, Afrisol selaku kepala UPT mengaku dalam pengerjaan jalan tersebut tidak dilakukan oleh pihak ketiga melainkan secara swakelola dan dikerjakan oleh UPT wilayah V.
"Itu kegiatan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi tahun 2020 menggunaan dana APBD murni. Metode yang dipakai waktu itu kita hapar base A, bahan material dari sonokeling," kata Afrisol, Kamis (24/6/21).
Mengenai mutu terusnya bisa dipertanggung jawabkan, hanya saja saat masih dilakukan perbaikan banyak kendaraan pengangkut material perusahaan PT Tiga Oregon Putra (TOP) yang melintas.
"Kendaraan yang melebihi tonase hingga 15 ton lebih menjadi penyebab rusak nya jalan, sampai sekarang kita masih simpan foto saat perbaikan dan terlihat mobil pengangkut material PT TOP melintas," ungkap Afrisol.
Ditanya kapan jalan tersebut bisa diperbaiki, Afrisol tidak bisa memastikan apakah akan ditangani tahun ini atau tidak, semua tergantung dengan dinas.
Sebelumnya, jalan tersebut dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan khusunya pengendara roda dua, selain berdebu sehingga mengganggu jarak pandang pengendara, material batu seplit di sejumlah titik berserakan dimana dan bisa membuat pengendara roda dua tergelincir jika tidak berhati-hati. (*)
Video KUPAS TV : KONFLIK DPRD BANDAR LAMPUNG, UNDANGAN SIDANG PARIPURNA DIKEMBALIKAN!
Berita Lainnya
-
Atlet Pencak Silat Lampung Barat Sabet 10 Medali di PSIB Cup, Bupati Parosil Beri Penghargaan
Kamis, 01 Januari 2026 -
Bupati Parosil Tagih Kontribusi BUMD, Targetkan Pesagi Mandiri Dongkrak PAD 2026
Rabu, 31 Desember 2025 -
2.296 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lambar Dilantik, Bupati Singgung Evaluasi Status di Era Prabowo
Senin, 29 Desember 2025 -
Fraksi ADEM Warning Pemda Lampung Barat, Cadangan Pangan Harus Nyata, Bukan Seremonial
Senin, 29 Desember 2025









