Pandangan Umum Fraksi Pada Paripurna DPRD Lampung Didominasi Penanganan Covid-19

Suasana Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (24/6/2021).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 kembali digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (24/6/2021).
Saat menyampaikan pandangan, sejumlah fraksi lebih menekankan kepada pemerintah Provinsi Lampung untuk fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini kasusnya telah menyentuh angka 20.655 serta mengantisipasi masuknya varian baru.
"Beberapa varian baru virus yang memiliki tingkat penularan lebih dahsyat telah terdeteksi diberbagai daerah. Artinya kita semua harus tetap fokus pada penanggulangan ini bagaimanapun keselamatan rakyat harus menjadi yang pertama," ujar juru bicara fraksi Demokrat M. Khadafi Azwar.
Menurutnya, penanggulangan Covid-19 merupakan kerja keras bersama baik dari sisi recofusing anggaran dalam APBD Provinsi Lampung tahun 2020 yang mencapai angka Rp.246 miliar ditambah dengan anggaran di tingkat kabupaten atau kota.
"Penanggulangan Covid-19 yang mencapai anggaran begitu banyak sepertinya jauh dari kata maksimal. Berdasarkan data terakhir Lampung menempati urutan ketiga dengan angka kematian tertinggi se-indonesia sebesar 5,0 persen," tegasnya.
Karenanya, fraksi Demokrat meminta kepada Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh termasuk kemampuan personil yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dengan lebih serius dalam melaksanakan testing, tracking dan treatment. serta menjalankan vaksinasi secara maksimal di Provinsi Lampung.
Sementara itu juru bicara fraksi Nasdem Mardiana, menyampaikan agar pemerintah Provinsi Lampung mengoptimalkan peran dan pelayanan rumah sakit rujukan serta meningkatkan layanan ambulan bagi pasien Covid-19 khususnya dari keluarga kurang mampu.
"Perda penanganan Covid-19 yang sudah disahkan dan segera bisa diimplementasikan khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan dukungan bagi tenaga medis," kata Mardiana.
Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana untuk penanggulangan Covid-19 serta adanya pertanggungjawaban yang riil dalam menggunakan dana.
"Fraksi Nasdem juga meminta agar semua UMKM baik yang formal maupun informal dalam program di APBD tahun anggaran 2021 anggaran harus lebih difokuskan pada program seperti pembinaan promosi dan pemberian bantuan," tuturnya.
Ia mengatakan jika pemerintah daerah belum memiliki langkah-langkah antisipasi adanya varian baru dari Covid-19 serta pelayanan pendidikan yang berkualitas dengan mempercepat pembelajaran tatap muka di sekolah dengan menyesuaikan situasi dan kondisi masing-masing daerah.
Sementara itu untuk jawaban Gubernur Lampung atas pandangan fraksi akan dilaksanakan pada esok hari, Jum'at (25/6/2021). (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UBL Prof. Yusuf Barusman Diangkat Sebagai Visiting Professor di SVTUIS Tiongkok, Dorong Kolaborasi Global melalui Inovasi dan Pendidikan Teknik
Kamis, 15 Mei 2025 -
488.317 Tenaga Kerja di Lampung Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pengamat: Penempatan TNI di Kejaksaan Harus Jadi Cermin Bagi Penegak Hukum Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Calon Jamaah Haji Asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Tanah Suci
Kamis, 15 Mei 2025