Para Tokoh di Candipuro Berharap Proses Hukum Tersangka Perusakan Mapolsek Dipercepat
Kuasa hukum para tersangka Arif Hidayatullah saat mendampingi tokoh masyarakat, tokoh agama kecamatan Candipuro dan juga keluarga para tersangka ke Mapolres Lamsel, Kamis (24/06/2021).
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) diharapkan dapat mempercepat proses hukum para tersangka kasus pengrusakan Mapolsek Candipuro.
Hal itu diungkapkan oleh, kuasa hukum para tersangka Arif Hidayatullah saat mendampingi tokoh masyarakat, tokoh agama kecamatan Candipuro dan juga keluarga para tersangka ke Mapolres Lamsel, Kamis (24/06/2021).
"Tokoh agama juga juga sudah bertemu ke Kapolres Lamsel untuk memohon kapolres agar mempercepat proses hukum," kata Arif.
Selain mempercepat proses hukum, pihaknya pun berharap para tersangka mendapat hukuman yang seringan-ringannya ketika di pengadilan.
"Juga memohon proses hukumnya nanti apabila sudah sampai di pengadilan dapat di hukum yang seringan-ringannya. Pasal yang disangkakan itu pasal pengerusakan, penghasutan, UU karantina kesehatan dan UU ITE," tuturnya.
Dia mengatakan, para tokoh agama dan tokoh masyarakat itu pun datang sebagai wujud solidaritas dan memberikan dukungan moril kepada para tersangka yang berjumlah 14 orang itu.
"Pada prinsipnya para tokoh ini datang untuk memberikan dukungan, support, solidaditas antar masyarakat yang harapannya tentu ini bisa menjadi kekuatan teman-teman yang berada di sel tahanan,"ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya pun telah mengajukan surat penangguhan seluruh tersangka ke Polres Lamsel.
"Di Kejaksaan juga sudah kita rencanakan untuk pengalihan penahanan, dan itu masih kita diskusikan dengan keluarga," tuturnya.
Salah seorang tokoh agama kecamatan Candipuro, Ahmad Mirzazi mengatakan, dirinya bersama tokoh agama dan juga keluarga para tersangka sengaja mendatangi Mapolres Lamsel untuk memberikan dukungan kepada tersangka.
"Kita memberikan dukungan moril buat para tersangka. Supaya mereka bisa tenang, mereka baik-baik aja," ucapnya.
Priambo Buono, salah seorang keluarga para tersangka berharap, dukungan yang telah diberikan oleh seluruh pihak dapat memberikan hasil sesuai dengan harapan, yaitu keringanan hukuman kepada para tersangka.
"Kita meberikan dukungan moril kepada saudara-saudara semua disana, dukungan spritual juga. Harapan kami, apa yang kami perjuangkan ini mendapat hasil yang positif," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








