Sekprov Fahrizal Minta Pemkot Bandar Lampung Lakukan Pembenahan Pelayanan Dasar pada Masyarakat

Sekretaris Provinsi, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menekankan, untuk pemerintah kota Bandar Lampung perlunya pembenahan terhadap pelayanan dasar pada masyarakat termasuk air bersih, penanganan persampahan, pendidikan dan lain-lainnya.
Hal tersebut disampaikan Sekprov Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung, saat Musyawarah Perencanaan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2026, di gedung Semergau, Kamis (24/6/2021).
Fahrizal Darminto mengatakan, musrenbang ini membahas bagaimana program prioritas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Maka setiap aspirasi dalam penyusunan RPJMD kali ini, dapat dilakukan dengan cermat dan komprehensif serta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan pembangunan.
"Selaras dengan pertumbuhan penduduk yang harus kita akui sekarang. Oleh karenanya kita juga harus terus benahi dan kita tingkatkan dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar pada masyarakat termasuk air bersih, persampahan, pendidikan dan lain-lainnya," kata Fahrizal.
Lanjutnya, dalam memenuhi kebutuhan tersebut tentunya dibutuhkan kecermatan bersama, dan hal itu juga dengan melihat kemampuan anggaran yang dimiliki.
"Tadi ibu Walikota telah memaparkan banyak sekali program-program yang penting dan tentunya provinsi Lampung akan turut mendukung. oleh karena itu Kota Bandar Lampung merupakan bagian penting, dan tidak berlebihan kalau dikatakan Kota Bandar Lampung sebagai wajah atau ikon dari pembangunan," ungkap Dia.
Selain itu terangnya, sebagai satu kesatuan perencanaan pembangunan dalam penyusunan rpjmd Kota Bandar Lampung tahun 2021-2006 agar dapat diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya. Antara lain RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Lampung.
"Dan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Bandar Lampung, seperti rencana tata ruang wilayah, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta tujuan pembangunan berkelanjutan," timpalnya.
Ia juga menjelaskan, proses dalam penyusunan RPJMD ini memang aplikasi dimulai dengan pendekatan politis dilanjutkan dengan pendekatan akademis dan akhirnya dibulatkan melalui pendekatan partisipatif.
"Mudah-mudahan dengan 3 pendekatan ini, kita dapat menghasilkan perencanaan yang sempurna yang dapat menjawab kebutuhan pembangunan di masa depan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KONFLIK DPRD BANDAR LAMPUNG, UNDANGAN SIDANG PARIPURNA DIKEMBALIKAN!
Berita Lainnya
-
Rektor UBL Prof. Yusuf Barusman Diangkat Sebagai Visiting Professor di SVTUIS Tiongkok, Dorong Kolaborasi Global melalui Inovasi dan Pendidikan Teknik
Kamis, 15 Mei 2025 -
488.317 Tenaga Kerja di Lampung Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pengamat: Penempatan TNI di Kejaksaan Harus Jadi Cermin Bagi Penegak Hukum Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Calon Jamaah Haji Asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Tanah Suci
Kamis, 15 Mei 2025