Kurir Sabu Asal Mesuji Diringkus di Lampung Timur, Hendak Ketemu Pembeli
Tersangka Paeren warga Mesuji saat diamankan di Polres Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Paeran, warga Kabupaten Mesuji dibekuk jajaran reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) dengan barang bukti sabu seberat 5,52 gram pada Sabtu (26/6/2021) dini hari. Paeran merupakan kurir yang hendak ketemu pembeli.
Kasat Narkoba, Iptu Deni Maulana menjelaskan, tertangkapnya Pameran setelah ada informasi bahwa akan ada transaksi sabu di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
"Kami tangkap dini hari (Sabtu) saat akan ketemu pembeli, dan hari ini masih kami lakukan penyidikan guna pengembangan lebih lanjut," kata Deni, saat memberikan keterangan, Sabtu (26/6/2021) siang.
Tidak menutup kemungkinan petugas bisa menangkap pelaku lain. Sebab tertangkapnya warga Mesuji yang lulusan SD tersebut saat hendak mengantarkan sabu tersebut ke pembeli di seputaran Kecamatan Labuhan Ratu.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan tersangka. Diharapkan tersangka bisa membuka jaringan-jaringan peredaran narkoba di seputaran Lampung Timur," lanjutnya.
Sementara tersangka Paeran mengaku dirinya mengantarkan sabu tersebut dari Mesuji menuju Lampung Timur dan mendapat ongkos sebesar Rp500 ribu.
"Saya dari Mesuji naik trevel, rencana barang 5,52 gram sabu itu saya jual Rp2,5 juta," ujar Paeran.
Ayah dua anak itu juga mengaku setiap hari kesibukannya sebagai driver mobil truk pengangkut bahan baku bangunan untuk lokalan Mesuji. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU PEMBUNUHAN AYAH DAN ANAK DITANGKAP DI LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








