• Minggu, 28 April 2024

DPRD Soroti Wacana Walikota Metro Bangun Mal Pelayanan Publik di Terminal Mulyojati

Senin, 28 Juni 2021 - 13.52 WIB
376

Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki saat diwawancara. Foto : Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Wacana Walikota Metro Wahdi membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) dikawasan terminal induk Mulyojati, Kecamatan Metro Barat menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki meminta Pemerintah Kota setempat memperhatikan detail aturan yang ada sebelum merencanakan pembangunan.

Baca juga : Pemkot Metro Bakal Bangun MPP di Terminal Mulyojati

"Terkait dengan pembangunan juga harus diperhatikan bahwa tanah-tanah yang akan dibangun atau tempat maupun gedung yang akan difungsikan untuk pelayanan publik itu harus dilihat dulu. Pemerintah juga harus memperhatikan dampak disekitarnya. Jangan sampai menimbulkan permasalahan dimasa mendatang. Misalkan, ketika tanah tersebut masuk kawasan hutan Kota, jangan sampai menumbur aturan yang sudah ada," jelas Basuki saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Senin (28/6/2021).

Ia menyarankan, rencana pembangunan MPP harus memperhatikan tata ruang dan lahan yang respresentatif sehingga mudah dijangkau armada transportasi.

"Carilah lahan yang respresentatif, ditengah Kota kemudian mudah dijangkau transportasi. Intinya jangan sampai kita membuat rencana untuk MPP ini justru berdampak tidak baik, Pemerintah harus memperhatikan tata ruangnya," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta Pemkot Metro merencanakan dengan matang pembangunan gedung dan ketersediaan lahan parkir di kawasan MPP yang diwacanakan.

"Jangan sampai Pembangunan ini tidak dibahas dan disampaikan diperencanaan. Perhatikan pembangunannya dan khususnya lahan parkir, jangan sampai dikemudian hari Amdal lalinnya bermasalah. Jadi semua regulasi, aturan dan perizinan tentang pembangunan harus sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Basuki juga menyebutkan, wacana pembangunan MPP merupakan regulasi dari Pemerintah Pusat. Dimana Pemerintah daerah tingkat kota maupun kabupaten diminta membangun pusat pelayanan disatu tempat.

"MPP ini arahnya adalah semua pelayanan publik menjadi satu atap, jadi pembangunannya harus respresentatif. Baik itu tentang perizinan, perpajakan, PBB, catatan sipil kependudukan dan semua hal tentang pelayanan publik. Pemerintah pusat mencanangkan hal itu untuk agar semua Pemerintah Kota dan kabupaten dapat menerapkan hal tersebut," tandasnya.

Dari catatan Kupastuntas.co, Pemkot Metro berencana membangun MPP yang berlokasi di kawasan Terminal induk Mulyojati Kota setempat. Ditargetkan, pembangunan MPP tersebut bakal dimulai pada tahun 2022 mendatang.

Pemkot merencanakan pembangunannya menggunakan dana APBD Kota Metro. Lokasi lahan aset pemerintah Kota Metro di kawasan Terminal induk Mulyojati tersebut seluas 17.610 meter persegi. Lahan itu termasuk lokasi hutan kota. Namun untuk lokasi yang belum dibangun tersebut mencakup sekitar 1 hektar. (*)

Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!

Editor :