• Jumat, 16 Mei 2025

Kasatpol PP Lampung Sebut Tidak Ada Aset Penting di Kota Baru, Ini Tanggapan Pengamat

Senin, 28 Juni 2021 - 15.31 WIB
150

Pengamat Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Sumatera (PWK Itera), Dr. Eng. Ir. IB Ilham Malik. Foto: Ist.

Sri

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Bangunan di komplek perkantoran Gubernur Lampung di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan mulai rusak. Sebagian peralatan di gedung tersebut diduga dijarah orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Bangunan Pemprov di Kota Baru Mulai Rusak, Kasat Pol PP: Tidak Ada Aset Penting

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Lampung, Zulkarnain mengatakan, tidak disiapkan personel Pol PP untuk berjaga di lokasi Kota Baru lantaran di bangunan tersebut tidak ada aset penting yang perlu dilakukan penjagaan.

Menanggapi hal itu, pengamat perencanaan wilayah dan kota Institut teknologi Sumatera (Itera), Dr. Eng. Ir. IB Ilham Malik mengatakan, terkait statement tidak ada aset penting kurang tepat, sebab apapun yang dibangun oleh pemerintah dan menggunakan anggaran APBD itu adalah uang rakyat. 

"Maka semua itu adalah aset penting yang harus dijaga dan dirawat oleh pemerintah. Dan Masa depan Kota Baru kita memang harus diputuskan oleh pemerintah provinsi," kata Dia, saat dimkntai keterangan, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, Kota Baru sudah melewati 2 fase. Dimana pada fase pertama ketika dibangun oleh Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, memang harus diakui pada masa itu mekanisme dan juga orientasi tidak jelas tetapi dipaksakan untuk dibangun dan telah memakan biaya yang sangat besar. 

Fase kedua adalah fase kontemplasi yaitu ketika di zaman Gubernur Ridho Ficardo, di mana pada era itu pembangunan dibekukan dan kebijakan terhadap Kota Baru adalah kebijakan tanpa pembangunan. 

"Walaupun ada pembangunan rumah susun dan rumah sakit tetapi ini diluar konteks Kota Baru, sebab tidak mengikuti masterplan Kotabaru," ujar Ilham.

"Kota Baru yang diberi nama Bandar Negara saya kira perlu diputuskan segera oleh pemerintah provinsi masa depannya, Kota Baru ini mau kemana apakah akan diteruskan ataukah tidak diteruskan," timpalnya.

Lanjutnya, tetapi memang kalau dari sisi pembangunan kawasan perkotaan dan juga melihat dari sisi perencanaan wilayah, pada saat ini pembangunan Kota Baru menjadi satu hal yang sangat diperlukan dari sisi gagasan pembangunan kota Baru.

Kemudian pengelolaan pembangunannya perlu lebih detail lagi siapa melakukan apa dan arah pengembangannya akan seperti apa.

"Karena Kota Baru harus kita anggap sebagai Trigger pengembangan, untuk mempercepat pembangunan di kawasan Bandar Lampung dan sekitarnya. Meskipun demikian jangan sampai pemerintah abai dengan pengembangan kawasan lainnya," ungkapnya.

"Jadi modal kita ada tiga yaitu pertama konsep yang baik, kedua kebijakan dan aturan main yang kuat kemudian yang ketiga tersedianya sumber daya manusia yang handal untuk mengelola ini semua. Kalau kita punya tiga hal ini Insya Allah masa depan Kota Baru kita akan baik," tandasnya. (*)

Editor :