• Jumat, 16 Mei 2025

Pembangunan Rumah Adat Lampung di Kedamaian Tahap Lelang

Senin, 28 Juni 2021 - 19.29 WIB
271

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, saat dimintai keterangan, Senin (28/6/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait rencana pembangunan rumah adat Lampung di Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan bahwa pembangunan masih tahap lelang.

"Kami masih lelang. Jadi di Kedamaian itu kan ada kampung adat, maka kami bangun disitu Rumah Adat Lampung Kedamaian," kata Iwan, saat dimintai keterangan, Senin (28/6/2021).

Pada laman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), pagu yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk pembangunan rumah adat tersebut adalah Rp1 miliar dan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Iwan juga mengaku bahwa nantinya rumah adat itu akan digunakan untuk kebutuhan masyarakat adat. Pengelolaannya juga akan diserahkan pada masyarakat adat.

"Sama seperti Menara Masjid Al-Furqon dan Stadion Mini yang pengelolaannya kami serahkan ke takmir masjid dan untuk stadion mini itu pada camat," ujarnya.

Sehingga untuk penyewaan atau peminjaman rumah adat yang beralamat di Jalan Putri Balau dan akan dibangun dua lantai tersebut, pihak Dinas PU tidak mengetahui secara pasti.

"Kita bangun 2 lantai. Kalau luasnya tidak terlalu luas, karena lahannya juga tidak besar. Kita bangun dibekas kantor Kelurahan Kedamaian," terangnya.

Iwan menambahkan, seluruh proses dari mulai pelelangan hingga pembangunan membutuhkan waktu yang cukup lama. Proses lelang minimal satu bulan. Lalu ada satu minggu untuk masa sanggah. Kemudian satu minggu lagi untuk proses pembuatan kontrak.

"Baru mulai cek lapangan, cek mobilisasi material, dan mulai bekerja. Berarti kita mulai bangun itu kira-kira 2 bulan lagi," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG-ACEH GAGAL TERHUBUNG 2024