• Jumat, 16 Mei 2025

Polda Lampung Kembalikan 60 Kendaraan Hasil C3 ke Korban

Senin, 28 Juni 2021 - 13.39 WIB
65

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno saat memberikan kunci kendaraan yang dikembalikan ke korban pelaku C3, di Polda Lampung Senin (28/6/2021).

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Polda Lampung berhasil mengembalikan sebanyak 60 kendaraan yang dicuri oleh pelaku Curat, Curas dan Curanmor (C3) di wilayah Polda Lampung, Senin (28/6/2021).

Dari 60 kendaraan tersebut, sebanyak  51 merupakan kendaraan roda dua dan 9 diantaranya kendaraan roda empat. 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan bahwa dalam kurun waktu 1 bulan terhitung sejak 18 Mei 2021 sampai hari ini telah mengungkap seanyak 241 kasus dan 270 tersangka. 

"50 pelaku berhasil dilumpuhkan dan 5 pelaku berhasil dikembalikan kepada yang mahakuasa. Barang bukti yang diamankan 60 kendaraan , 51 sepeda motor dan 9 mobil," kata Kapolda saat dimintai keterangan.

Selain mengembalikan barang bukti C3, pihaknya berhasil mengungkap pabrik atau bengkel pembuatan senjata api rakitan yang berada di Jabung, Lampung Timur.  "Dan berhasil mengamankan peralatan bengkel dan 2 barang bukti senjata api," kata Rendi. 

Sebelumnya pada bulan April pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 183 senjata api yang berada di wilayah Mesuji, dan telah dimusnahkan. 

Hendro mengatakan bahwa hasil dari operasi C3 ini  berhasil diungkap oleh Dirkrimun serta Reskrimum serta jajaran Polda Lampung, dan pihaknya akan terus mengejar para pelaku C3. 

"Terhadap penindakan C3 itu dilakukan sepanjang waktu dan terus dikerjakan dan ini menjadi prioritas termasuk premanisme, kenapa penekan pada kasus C3, karna yang menjadi korban adalah masyarakat itu sendiri," jelasnya. 

Hendro juga meminta maaf kepada masyarakat Lampung yang kendaraannya belum dapat ditemukan.  "Saya mohon maaf kepada masyarakat Lampung yang kendaraannya belum dapat kami temukan, namun kami akan tetap terus berusaha untuk mencari," kata Hendro.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bagi masyarakat yang akan mengambil kendaraannya bisa datang langsung ke Polres masing-masing daerah. 

"Bisa menghubungi dimana tempat laporan polisi dibuat. Nantinya para korban yang sudah membuat laporan akan dilayani sesuai polres masing-masing. Apabila sudah disesuaikan identik laporan yang ada maka akan dikembalikan secara gratis," pungkasnya. 

Arifin Warga Lampung Tengah, yang menjadi korban pelaku curanmor yang saat itu sepeda motor miliknya diparkir di halaman rumah mengucapkan terima kasih karena polisi telah mengungkap pelaku C3 dan berhasil menangkap pelakunya, serta telah mengembalikan sepeda motor miliknya. 

"Terutama kepada Polres Lampung Tengah, dan tim Tekab yang telah menangkap pelakunya, Semoga kedepannya lebih jaya dan pelaku bisa segera ditangkap," tuturnya.

Korban lain, Yayan warga Lampung Selatan pun mengucapkan terimakasih karena telah menyelamatkan mobil pribadi miliknya dan berharap agar Polda Lampung beserta Jajarannya menjadi lebih baik.  

"Waktu itu mobil saya dipinjam, dan pihak yang meminjam juga punya kasus terkait penggelapan, dan hilang selama 3 Minggu, dan berhasil ditemukan oleh anggota kepolisian," jelasnya. (*)

Video KUPAS TV : LAMPUNG URUTAN KEDUA JUMLAH KEMATIAN PASIEN COVID-19

Editor :