Tingkatkan PAD Sektor Perdagangan, Pemkab Lampura dapat Hibah Pasar Tata Karya

Penandatanganan Hibah pasar Tata Karya Kepala Dinas Perdagangan dengan Kementerian Perdagangan pusat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Utara (Lampura), Hendri pastikan telah dapatkan Hibah Pasar Tata Karya yang terletak ibukota Kecamatan Abung Surakarta dari Kementerian Perdagangan pusat dan penentuan langkah kedepan terkait pengelolaannya.
"Untuk menggenjot PAD Kabupaten, Disdag Lampura telah lakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara Pasar Tata Karya dari Kementerian," jelas Hendri, Senin (28/06/2021).
Hendri juga menambahkan Pasar yang telah menjadi Aset Pemkab Lampura itu akan dipungut Retribusi atas pelayanan dan penggunaan fasilitas pasar dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ini sedang kita bahas bersama Kepala Unit Pasar (KUP), BPPRD Lampura dan pihak terkait lainnya dengan payung hukum yang jelas, karena bangunan baru dan lama pasar akan kita berdayakan dengan daya tampung sekitar 400 pedagang" imbuh Hendri.
Seperti diketahui pembangunan pasar itu adalah proyek Kementerian Perdagangan yang bersumber dari APBN tahun 2019 dan selesai di tahun 2020.
Dan melalui Dinas Perdagangan Lampura diberi nama Tugas Perbantuan (TP) dengan nilai proyek sebesar 3,6 Miliar lebih.
Dalam pekerjaan pembangunan fisik tersebut juga disebut terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dengan sejumlah pihak diantaranya Kadisdag saat itu, Wan Hendri. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025