• Jumat, 16 Mei 2025

Pendaftaran CPNS dan PPPK Dimulai Besok, Simak Jadwal Lengkapnya

Selasa, 29 Juni 2021 - 19.29 WIB
705

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat telah resmi mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru maupun Guru akan dimulai pada Rabu (30/6/2021) besok hari.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini Pemerintah Provinsi Lampung membuka formasi 429. Terdiri dari 277 untuk PPPK Guru, 50 untuk tenaga teknis dan 102 untuk tenaga kesehatan.

"Untuk di lingkungan Pemprov Lampung ada 429 formasi. Untuk lokasi tes nya akan dilakukan di ITERA sama seperti tahun lalu. Namun dengan skema penerapan protokol kesehatan," kata Yurnalis, saat dimintai keterangan, Selasa (29/6/2021).

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala UPT Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara di bawah Kantor Regional V BKN, Muhammad Mujaidi. 

"Iya benar, sesuai dengan informasi dari BKN pusat bahwasanya besok pendaftaran CPNS dan PPPK sudah dimulai. Termasuk di Lampung yang juga sudah bisa dimulai," ujar Muhammad.

Ia merincikan, jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK dimulai pada 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021. Selanjutnya pendaftaran bisa mulai dilakukan mulai dari 30 juni sampai dengan 21 Juli. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 28 hingga 29 Juli. 

Kemudian ada masa sanggah yang bisa dimulai pada 30 Juli hingga 1 Agustus. Jawaban masa sanggah pada 30 Juli hingga 8 Agustus dan untuk pengumuman pasca sangga pada 9 Agustus.

Selanjutnya pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober. Kemudian untuk seleksi kompetensi PPPK non guru dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing lokasi. 

Pengumuman hasil SKD pada 17 hingga 18 Oktober. Kemudian persiapan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada 19 Oktober sampai dengan 1 November. Pelaksanaan SKB pada 8 hingga 29 November.

"Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15 sampai 17 Desember," lanjutnya.

Selanjutnya pengumuman kelulusan pada 18 hingga 19 Desember, masa sanggah pada 20 hingga 22 Desember, jawaban masa sanggah pada 20 hingga 29 Desember, pengumuman paskah sanggah 30 sampai 31 Desember 2021.

Kemudian pengisian daftar riwayat hidup pada 1 hingga 18 Januari 2022. Dan penetapan nomor induk pegawai atau nomor induk PPPK pada 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022. (*)


Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MULAI VAKSINASI MASSAL, TAK HARUS SESUAI ALAMAT KTP!