• Jumat, 16 Mei 2025

DPRD Minta Pemprov Lampung Kembali Usulkan Tujuh Ruas Jalan Provinsi ke Jalan Nasional

Rabu, 30 Juni 2021 - 15.50 WIB
137

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso saat dimintai keterangan, Rabu (30/6/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah Provinsi Lampung untuk kembali mengusulkan tujuh ruas jalan milik provinsi ditingkatkan menjadi jalan nasional.

"Status peningkatan jalan provinsi menjadi jalan nasional kemarin itu kurang lebih ada tujuh ruas dan itu semua ditolak oleh pemerintah pusat. Yang jelas kita sudah berupaya karena memang menurut kita itu bagian dari jalan nasional," ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso saat dimintai keterangan, Rabu (30/6/2021).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku jika pihaknya bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung akan kembali mengusulkan ruas jalan yang berlokasi di Bandar Lampung, Pesawaran dan Tanggamus menjadi jalan nasional.

"Kita minta pemerintah provinsi untuk mengusulkan kembali jangan sampai lelah bahwa ditolak sekali. 

Tahun ini kita harus kaji dan perkuat argumentasi yang lebih bagus lagi dan kita usulkan ke pemerintah pusat untuk itu dijadikan jalan nasional," ungkapnya.

Menurutnya, alasan dari pengusulan jalan provinsi menjadi jalan nasional tersebut lantaran pembanguan dan perawatan jalan-jalan tersebut membutuhkan biaya hang cukup besar sehingga diperlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

"Tidak ada tambahan ruas, tetap itu karena itu juga belum terakomodir. Semoga tahun ini ada kebijakan pemerintah pusat untuk menerima usulan kita sebagai jalan nasional karena memang dalam pembangunan memerlukan dana yang cukup banyak," tuturnya.

Ia juga mengatakan jika di tengah masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada terkendala nya pembanguan fisik termasuk perbaikan jalan akibat adanya recofusing anggaran juga terjadi di Provinsi Lampung.

"Sehingga kita menyadari akibat recofusing ini pembanguan di Lampung khusunya infrastruktur jalan sangat terganggu. Maka dengan adanya pemindahan status jalan ini cukup membantu mengurangi beban pemerintah daerah," ucapnya.

Ia juga mengatakan jika pemerintah Provinsi Lampung diminta untuk lebih mengutamakan penanganan jalan prioritas yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

"Seperti akses jalan yang untuk pengangkutan atau distribusi hasil pertanian. Ada juga jalan yang antar kabupaten yang menunjang untuk meningkatkan perekonomian dan pariwisata. Karena jika semua jelas tidak mungkin karena melihat kondisi keuangan kita," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG-ACEH GAGAL TERHUBUNG 2024

Editor :