• Jumat, 16 Mei 2025

Perbedaan Data Antara Pemerintah dan BPS Lampung, Pengamat: Kurang Koordinasi

Rabu, 30 Juni 2021 - 22.12 WIB
157

Pengamat Ekonomi Lampung, Erwin Oktavianto. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Ekonomi Lampung, Erwin Oktavianto menilai, perbedaan data yang dirilis antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Provinsi Lampung disebabkan kurangnya koordinasi.

Menurutnya, pemerintah bukan tidak berpatokan dengan data BPS, tapi memang problemnya adalah kurangnya koordinasi. Karena BPS selalu dikejar dengan target jadwal publikasi data, misalnya per triwulan untuk indeks dini itu bulan maret dan September, kemudian data pengangguran juga seperti itu.

"Nah yang menarik dan harus diperhatikan, juga perlu ditanyakan pada BPS apakah data ini sudah dikonfirmasi pada pemerintah daerah pada dinas maupun instanai terkait sebelum dipublikasikan," kata Erwin, saat dihubungi kupastuntas.co, Rabu (30/6/2021).

"Misalnya tadi 2,164 juta ton dengan data satunya yang diterima Gubernur 2,650 juta ton komoditi pangan. Itukan beda jauh. Secara data harus dipertanggungjawabkan dengan proses metodologi itu tadi, apakah sekunder maupun primer," timpalnya.

Meski memang BPS adalah badan lembaga sendiri yang secara otonom dan independen tidak terikat dengan pemerintah, hanya saja miskomunikasi informasi data ini tentu harus dikroscek ulang. Supaya ketika mempublikasikan sudah bersama dengan pertimbangan, bahwa itu telah dikomunikasikan.

"Sehingga jika terdapat perbedaan dapat mengkoreksi dan memberi pemahaman pada pemerintah," ujarnya.

Konfirmasi, koordinasi serta metode yang digunakan dalam memperoleh data itu tentu menjadi hal penting, dalam membentuk sebuah data.

"Karena data ini yang nantinya kita konsumsi dari pengamat ekonomi untuk dianalisis, lalu akan kita simpulkan apakah data itu baik atau buruk gitu," ungkap Erwin.

"Dari kami pengamat sendiri tidak peduli sumbernya kita dapatkan bagaimana, tapi yang penting sumber itu sudah terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan, itu yang kita ambil dan diolah," timpalnya.

Lebihlanjut Ia menjelaskan, BPS hanya mengumpulkan dan menyampaikan data yang diperoleh dengan metode yang pemerintah buat, tidak pernah menganalisis. Tapi dengan data itu, pihaknya yang mengolahnya.

Artinya dalam hal ini kurang koordinasi saja antara pemerintah melalui satker terkait terhadap BPS. Karena apapun yang diminta pemerintah daerah pasti disampaikan oleh BPS.

Ia juga menyarankan, ketika sudah melakukan metode pengambilan data BPS, sebaiknya memang melakukan semacam pertemuan dengan dinas terkait untuk mengkonfirmasi apakah datanya benar demikian.

Karena selama membuka buku BPS, Erwin mengaku tidak pernah ada tulisan sumber BPS itu sendiri, yang ada sumber data dari dinas pertanian data dari kepolisian, dan disdukcapil.

"Maka sudah wajar jika pak gubernur memberi peringatan dini kepada BPS agar datanya jangan sampai data yang tidak sesuai dengan kenyataan," tuturnya.

Ia menambahkan, bagaimana cara menyesuaikan data dengan kenyataan tentu ada beberapa hal yang menarik dalam pengumpulan dan penyajian datanya. Dimana setiap pengumpulan dan penyajian data itu mempunyai metode tersendiri.

"Nah metode primer atau sekunder inilah yang dijadikan acuan munculnya data tersebut," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : GeNOSE ALAT PENDETEKSI COVID-19 BISA DIGUNAKAN SECARA GRATIS