Jaga Keindahan Kota , Pemkot Metro Bongkar Puluhan Lapak PKL

Personel Sat Pol-PP beserta Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro melakukan pembongkaran lapak PKL di Jalan Cut Nyak Dhien dan Agus Salim.
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) bersama Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kota setempat melakukan pembongkaran terhadap puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar pusat Kota.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, pembongkaran lapak PKL tersebut dilakukan pada Rabu (30/6/2021) sore, dalam rangka penertiban menjaga keindahan Kota. Penertiban tersebut menyasar lapak PKL di Jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Agus Salim, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.
Kepala Disdagsar, M. Leo Hutabarat melalui Staf Bidang Penataan dan Teknisi, Irwansyah menerangkan, terdapat puluhan tenda dan lapak PKL yang terpaksa dibongkar lantaran mengganggu mobilitas masyarakat khususnya pengendara.
Penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap triwulan dengan tujuan menciptakan rasa aman dan nyaman serta menjaga keindahan Kota.
"Jadi ini memang kegiatan rutin kami dari dinas perdagangan Kota Metro, agar kedua jalan tersebut bersih dan tidak menggangu pengendara yang menintas," kata Irwansyah.
Pihaknya juga mengaku tidak pernah melarang masyarakat berjualan di jalan tersebut. Namun pemerintah meminta para pedagang tidak menggangu arus lalulintas.
"Boleh berdagang, tapi utamakan ketertiban, keindahan dan kebersihan, dan jangan sampai ada lapak yang dibangun permanen, seperti membuat tiang dengan semen," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Penertiban Satpol-PP Kota Metro, Suwaji menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penertiban dengan dipimpin Dinas Perdagangan.
"Yang punya giat dinas perdagangan mas, Pol-PP mendampingi. Dalam penertiban itu, terdapat sejumlah lapak yang ditinggalkan pemiliknya kita angkut ditruk mas," ucapnya kepada Kupastuntas.co, Kamis (1/7/2021).
Suwaji juga meminta para PKL di kawasan tersebut untuk membawa kembali perlengkapan dagangnya seusai berjualan.
"Kemarin kita imbau juga, kalo selesai dagang, peralatan, seperti tenda, meja dan lainnya, tolong dibawa pulang, jangan ditinggal ditempat, agar tidak meninggalkan kesan kumuh di Kota Metro," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG URUTAN KEDUA JUMLAH KEMATIAN PASIEN COVID-19
Berita Lainnya
-
2 Koperasi Merah Putih di Metro Mulai Beroperasi, Hadirkan Layanan Simpan Pinjam hingga Sembako
Kamis, 18 September 2025 -
Pemkot Metro Copot Plt Kepala BKPSDM, Tuntutan THL Non-Database Dikabulkan
Kamis, 18 September 2025 -
Bara Demonstrasi, Antara Ujian Janji dan Regulasi, Oleh: Arby Pratama
Selasa, 16 September 2025 -
Walikota Jamin 540 THL Non Database di Metro Tidak Akan Dirumahkan
Selasa, 16 September 2025