DPRD Minta Pemda Terapkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Tengah Lonjakan Covid-19

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada semua Pemerintah Daerah (Pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk tegas mengimplementasikan penerapan peraturan daerah (Perda) tentang adaptasi kebiasaan baru.
"Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung dalam beberapa hari terakhir penambahannya cukup tinggi di atas 200 kasus. Maka ini harus di antisipasi oleh pemerintah daerah dan juga masyarakat sendiri," ujar Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat dimintai keterangan, Minggu (4/7/2021).
Mingrum mengatakan, peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru harus diimplementasikan di lapangan dan menjadi dasar aturan yang kuat termasuk dalam penerapan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Masyarakat sudah banyak yang lelah dan mulai lalai dalam penerapan protokol kesehatan. Kita sudah punya Perda dan Pergub yang menjadi dasar kita melakukan aktifitas sehari-hari dimasa pandemi," lanjutnya.
Politisi PDIP tersebut juga mengungkapkan jika upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membutuhkan kerjasama antara pemerintah daerah, TNI-Polri serta tokoh agama dan juga tokoh masyarakat.
"Antara pemerintah daerah kabupaten/kota kemudian TNI-Polri juga tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat perlu memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat dan ini menjadi tugas bersama," katanya.
Menurut Mingrum, aktifitas masyarakat dalam bentuk apapun seperti sosial, keagamaan, juga adat sudah menjadi suatu keharusan dalam penerapan protokol kesehatan mengingat Covid-19 dapat menginfeksi siapapun tanpa memandang status sosial.
"Aktifitas dalam bentuk apapun baik sosial, kegamaan, adat itu protokol kesehatan merupakan suatu keharusan karena Covid-19 sendiri tidak melihat status sosial. Siapapun bisa saja terpapar," lanjutnya.
Pada hari ini angka konfirmasi positif Covid-19 di Lampung mengalami penambahan sebanyak 281 kasus baru sehingga totalnya menjadi 22.730 kasus dimana yang sembuh 19.417 dan kematian sebanyak 1.241 kasus. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Nekat Gasak Motor di Masjid, Dua Pemuda Asal Rejomulyo Lamsel Diamankan Polisi
Jumat, 16 Mei 2025 -
Penyerapan Gabah Lampung Capai 190 Ribu Ton, Bulog Optimis Lampaui Target Akhir Mei
Jumat, 16 Mei 2025 -
Menteri P2MI: Deklarasi Anti-TPPO Harus Jadi Aksi Nyata Lindungi Pekerja Migran
Jumat, 16 Mei 2025 -
Bahas LKPJ 2024, DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelaporan Pembangunan
Jumat, 16 Mei 2025