• Jumat, 16 Mei 2025

DPRD Segera Panggil PHRI dan Pemkot Bandar Lampung Perihal Penyegelan Beberapa Tempat Usaha

Minggu, 04 Juli 2021 - 02.05 WIB
348

Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD kota Bandar Lampung dalam waktu dekat akan segera memanggil Perhimpunan Hotel dan Restosan Indonesia (PHRI) dan pihak pemerintah kota (Pemkot) setempat terkait penyegelan Hotel dan Restosan di wilayahnya.

Anggota Komisi ll DPRD kota Bandar Lampung, Agus Djumadi mengatakan, untuk memediasi pihaknya akan panggil pihak pemkot untuk duduk bersama, karena kemarin PHRI sudah ke dewan.

 "Kemungkinan Senin dijadwalkan kembali. Tapi ke dua belah pihak atau hanya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota, ini nanti akan dikoordinasikan lagi bersama anggota komisi lainnya," kata Dia, saat dimintai keterangan, Sabtu (3/7/2021).

Dia menjelaskan, pihaknya baru mendengar sepihak dari PHRI. Dan kemarin PHRI menyampaikan bahwa meminta apokasi kebijakan. Artinya mereka siap taat sebagai objek pajak apa yang menjadi peraturan pemerintah. 

"Tapi mereka juga meminta pemerintah tidak semena-mena dalam mengambil keputusan atau tindakan. Artinya upaya persuasif, dialog, komunikasi dan seterusnya agar di kedepankan, ketimbang penyegelan. Karena pada prinsipnya mereka minta pengertian dengan hampir dua tahun dalam kondisi pandemi ini ,mereka juga turun dari segi pendapatan dan seterusnya," ungkapnya.

Oleh karena itu, tindak lanjut setelah adanya pengaduan dari PHRI pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk mendengarkan kedua belah pihak.

"Kita harus dengarkan dulu dari BPPRD seperti apa posisinya, apakah Perwali nomor 6 tahun 2018 itu memang sudah tepat dengan mereka melakukan penyegelan itu secara persuasif," timpal Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung itu.

Secara umum jelasnya, mereka siap apa yang menjadi kebijakan pemkot, hanya saja dengan kondisi saat ini PHRI meminta pengertian dari Pemkot. 

"Sesuai dengan kewajibannya mereka siap ikut, apakah mencicil wajib pajaknya, yang penting mereka ada komitmen bersama. Itu yang mereka (PHRI) mau," pungkasnya.  (*)

Editor :