PT TOP Kembali Buang Material Tanah ke Sungai di Lambar
terlihat tiga alat berat yang sedang melakukan aktivitas dan membuang material tanah ke sungai. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pembagunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) oleh PT. Tiga Oregon Putra (TOP) yang berlokasi di wilayah Dusun Tabak, Pekon (Desa) Pekon Balak dan Dusun Way Kuwol, Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat kembali disoal warga.
Sebelumnya PT TOP juga pernah disoal warga karena melakukan hal yang sama sehingga diduga kuat menjadi penyebab terjadinya longsor pada lahan perkebunan milik warga dusun Menguk, Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau yang ada di seberang sungai.
Warga menyebut dengan adanya aktivitas pembangunan PLTP oleh PT TOP badan sungai kali semangka terjadi peyempitan dan mengakibatkan aliran sungai menggerus lahan perkebunan milik warga Pekon Bedudu sehingga terjadi longsor.
Meski persoalan tersebur telah ditengahi oleh Pemkab Lampung Barat beberapa waktu lalu, kali ini PT TOP kembali mengulangi apa yang sebelumnya telah dilakukan.
Berdasarkan video yang di ambil warga pada 2 Juli 2021 terlihat tiga alat berat yang sedang melakukan aktivitas dan membuang material tanah ke sungai.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) pada sekretariat Pemkab Lampung Barat, Sry Wiyatmi mengaku akan segara turun lapangan untuk meninjau langsung apa yang dilaporkan masyarakat untuk kesekian kali nya itu.
"Nanti kita lihat kelapangan, mengenai kapan waktunya kita cari waktu dulu," singkat Sry saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya, Minggu (4/7/2021).
Mengenai adanya kerusakan lahan perkebunan milik warga yang diduga kuat karena dampak pembangunan PLTM tersebut pernah di tinjau oleh Satuan Dit Intelkam Polda Lampung yang di pimpin oleh Kanit V Subdit Ekonomi. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Atlet Pencak Silat Lampung Barat Sabet 10 Medali di PSIB Cup, Bupati Parosil Beri Penghargaan
Kamis, 01 Januari 2026 -
Bupati Parosil Tagih Kontribusi BUMD, Targetkan Pesagi Mandiri Dongkrak PAD 2026
Rabu, 31 Desember 2025 -
2.296 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lambar Dilantik, Bupati Singgung Evaluasi Status di Era Prabowo
Senin, 29 Desember 2025 -
Fraksi ADEM Warning Pemda Lampung Barat, Cadangan Pangan Harus Nyata, Bukan Seremonial
Senin, 29 Desember 2025









