dr. Aditya: Stok Plasma Konvalesen di PMI Lampung Kosong
Kepala UTD PMI Lampung, dr.Aditya M Biomed. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Unit Tranfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung dr. Aditya M Biomed mengatakan, dikarenakan permintaan tinggi, untuk sementara Stok darah plasma konvalesen Covid-19 di UTD Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung kosong.
Aditya mengungkapkan, meski sudah banyak penyintas Covid-19 di Lampung yang ingin mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu pasien positif lainnya yang masih dirawat, namun kebanyakan calon pendonor tersebut tidak sesuai prosedur.
"Seperti ibu-ibu yang mau nyumbang plasmanya, kan mereka nggak bisa karena sudah pernah melahirkan. Karena persyaratannya itu tadi juga banyak tidak semua orang dapat mendonor," ujar Aditya, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (5/7/2021).
Sementara itu lanjutnya, pasien yang minta Plasma Konvalesen banyak karena bukan hanya Lampung, tapi juga seluruh Indonesia, lantaran sistemnya sudah nasional.
"Di UTD Lampung kosong, jadi kita minta di Jakarta. Tapi itu tadi, Jakarta juga banyak pasien yang membutuhkan plasma tersebut," lanjutnya.
Menurutnya, pihaknya juga selama ini sudah berusaha, dengan memberikan imbauan serta pengumuman bagi para penyitas yang sekiranya sesuai dengan persyaratan untuk dapat mendonorkan plasmanya.
"Karena penyitas yang sudah enam bulan itu tidak bisa donorkan plasmanya lagi. Idealnya dua minggu setelah PCR nya negatif, penyitas boleh melakukan donor," terangnya.
"Selain itu penyitas juga boleh ikut vaksinasi setelah 3 bulan negatif," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : 380 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA KALIANDA LAMSEL JALANI VAKSINASI COVID 19
Berita Lainnya
-
Peringati HUT ke-53, DPD PDI Perjuangan Lampung Bagikan Puluhan Tumpeng ke Warga
Sabtu, 10 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Penutupan Bocor Jantung Anak Tanpa Operasi Besar
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Polda Lampung Gelar Sertijab, Sejumlah Kapolres dan PJU Resmi Berganti
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gus Alex Eks Stafsus Gus Yaqut Juga Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Jumat, 09 Januari 2026









