• Sabtu, 17 Mei 2025

Fraksi PDIP Dorong Pemprov Lampung Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

Selasa, 06 Juli 2021 - 15.37 WIB
207

Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Aprilliati saat dimintai keterangan, Selasa (6/7/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong agar Pemprov Lampung melanjutkan pembangunan pusat kantor pemerintah Provinsi Lampung yang berlokasi di Kota Baru, Lampung Selatan.

"Kami mendorong agar Pemprov Lampung melanjutkan pembangunan Kota Baru. Karena pembangunan itu sudah tertuang dalam Perda nomor 13 tahun 2019 tentang RPJMD," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Aprilliati saat dimintai keterangan, Selasa (6/7/2021).

Menurut April, dalam RPJMD disebutkan bahwa kawasan strategis program pembangunan milik pemerintah Provinsi Lampung ialah Kota Baru yang pembangunan telah menghabiskan anggaran mencapai Rp 1,4 triliun.

"Investasi disana kurang lebih sudah menelan anggaran Rp 1,4 triliun. Kalau dibiayai kurang lebih Rp 1 triliun lagi maka bisa untuk renovasi dan perbaikan infrastruktur jalan nya dulu," ucapnya.

Ia mengatakan jika pembangun sebagian gedung sudah selesai dilakukan maka pemerintah Provinsi Lampung sudah bisa memindahkan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara bertahap. 

"Misal yang bisa dipindah Biro Aset terlebih dahulu sembari melakukan pengawasan disana. Yang pasti adalah infrastruktur dulu diperbaiki sehingga nanti investasi juga bisa masuk secara perlahan," ungkapnya

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, untuk kelanjutan pembangunan Kota Baru saat ini berada dalam tahapan perencanaan, setelah sebelumnya selesai dalam tahapan review master plan.

"Sudah berdiri berapa bangunan yang ada disana dan rencana kedepan di 2022, nanti rencananya supaya ada penganggaran kesana. Kita membangun itu bukan berdasarkan keinginan tetapi kebutuhan," kata Fahrizal.

Ia juga mengatakan jika saat ini pihaknya tengah memantapkan lagi perencanaan nya serta menata ulang peruntukan lahan. Serta memastikan lagi perencanaan yang ada di kertas sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Tentunya gedung-gedung yang akan di bangun lagi kita sesuaikan dengan kebutuhan sekarang. Review masterplan sudah 2020, ada perbedaan dibandingkan sebelumnya. Karena sebelumnya ada instansi vertikal belum dapat floating, maka kita floating," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : REBUTAN LAHAN, WARGA DAN ORMAS BENTROK

Editor :