Lebih dari Satu Tahun Buron, Warga Lampura Pelaku Pencuri Kerbau Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari satu tahun, tepatnya awal Januari 2020 warga Desa Rejo Mulyo Kecamatan Abung Timur Lampura inisal PAD (29) akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Serigala Utara Polres Lampura.
Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Gigih Andri Putranto, S.H, S.IK membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (06/07/2021).
"Benar telah kami amankan seorang DPO pelaku Curat inisial PAD (29) saat berada di rumahnya di Desa Rejo Mulyo sekira pukul 04.30 WIB kemarin (05/07)," jelas Gigih.
AKP Gigih tersebut juga menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan serangkaian penyelidikan dan informasi masyarakat mengatakan bahwa pelaku sedang di rumahnya.
"Saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan membahayakan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur," imbuh Gigih.
Dan saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lampura guna pemeriksaan lanjutan dan barang bukti berupa 1 unit roda empat jenis Suzuki pickup No. Pol B 8157 EA.
Adapun kronologi kejadian pada bulan Oktober 2020 pelaku sekira pukul 01.30 WIB telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) seekor Kerbau dengan nilai Rp 18 juta dikandang milik Korban yang bernama Samsul Hadi (48) warga dusun Tersan Jaya Desa Semuli Jaya Kecamatan Abung Semuli Lampura.
"Atas laporan korban dengan no LP/45/B/I/2021/Polda Lpg/SPKT Polres Lampura pelaku kami tangkap, dan berdasarkan pengembangan diketahui pelaku melakukan aksi serupa di dua TKP berbeda di bulan Desember dan Januari 2021," pungkas Gigih. (*)
Video KUPAS TV : REBUTAN LAHAN, WARGA DAN ORMAS BENTROK
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025