Positif Covid-19, Warga Batu Brak Lambar Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan
Petugas pemulasaran Kabupaten Lampung Barat dengan dibantu petugas Puksesmas Batu Brak kembali melakukan pemakaman dengan protokol kesehatan terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19.
Kupastuntas.co , Lampung Barat - Petugas pemulasaran Kabupaten Lampung Barat dengan dibantu petugas Puksesmas Batu Brak kembali melakukan pemakaman dengan protokol kesehatan terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19.
Mujiran, salah satu petugas pemakaman mengatakan pasien yang di makamkan atas nama P (47), warga asal Pekon (Desa) Pekon Awi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat yang menetap di Tangerang Banten.
"Senin kemarin sekitar pukul 20.00 WIB pasien dinyatakan meninggal di Tangerang dengan penyebab Suspect Covid-19 dan dilakukan pemulasaraan jenazah di Rumah Sakit Sari Asih Karawaci yang kemudian diberangkatkan ke Lampung Barat dan pagi ini dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat," ujarnya, Selasa (6/7/21).
"Proses pemakaman sudah berlangsung tanpa suatu kendala apapun. Anggota keluarga Almarhumah turut serta menyaksikan pemakaman, ada juga Camat Batu Brak, kepala Puskesmas, termasuk Bhabinkamtibmas, dan aparatur Pekon setempat," timpalnya.
Terpisah, kepala Puskesmas Batu Brak, Nezwan dihubungi melalui sambungan selulernya juga mengatakan pihaknya tidak melakukan tracing terhadap warga Pekon Awi karena tidak ada warga yang kontak dengan keluarga pasien.
"Pasien bukan meninggal di Lampung Barat, dan keluarga dari Tangerang yang mengantar almarhum kita diawasi secara ketat tidak boleh interaksi dengan masyarakat. Bahkan usai di makamkan mereka langsung pulang lagi," jelas Nezwan.
Di Batu Brak, terus Nezwan saat ini berstatus zona oranye penyebaran virus corona dengan rincian Satu Pekon Sukabumi berstatus zona merah, sedangkan Pekon Sukaraja, Negeri Ratu, Gunung Sugih, dan Teba Liokh berstatus zona hijau atau nihil kasus, sisanya masuk zona kuning. (*)
Video KUPAS TV : PERAWAT PUSKESMAS DIKEROYOK TIGA ORANG
Berita Lainnya
-
9.717 Peserta BPJS Kesehatan APBD Lampung Barat Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya
Kamis, 19 Februari 2026 -
Pastikan Makanan Layak Konsumsi, Ketua DPRD Lampung Barat Tekankan Standar Gizi dan Kebersihan MBG
Rabu, 18 Februari 2026 -
Pemkab Lampung Barat Anggarkan Rp 694,7 Juta Bantuan Parpol, Berikut Rinciannya
Rabu, 18 Februari 2026 -
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Parosil Pastikan Pembangunan Adil Merata
Sabtu, 14 Februari 2026









