• Jumat, 15 Mei 2026

Zona Merah Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka di Lampura Ditunda

Rabu, 07 Juli 2021 - 13.34 WIB
129

Kadisdikbud Lampura, Mat Soleh. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasca penetapan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berstatus zona merah penyebaran Covid-19 oleh pemerintah pusat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura menunda Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk waktu yang tidak ditentukan.

Kadisdikbud Lampura, Mat Soleh menjelaskan, sebelumnya, KBM tatap muka akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021 mendatang, namun harus ditunda terlebih dahulu.

"Awalnya Disdikbud Lampura telah mempersiapkan KBM tatap muka di setiap jenjang pendidikan yang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait setiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas. Namun, karena kondisi pandemi sedang meningkat maka harus kita tunda," kata Mat Soleh kepada Kupastuntas.co, Rabu (7/7/2021).

Mat Soleh juga menambahkan, untuk saat ini pembelajaran daring dan luring menjadi pilihan pihak sekolah.

"Bagi sekolah yang didukung fasilitas pembelajaran daring itu akan dilakukan. Namun, kalau sekolah yang sarana dan prasarana tidak mendukung memakai sistem luring namun tentunya dengan pembatasan dan pelaksanaan Prokes yang ketat," lanjutnya.

Namun, jika kedapatan sekolah yang membandel, yang menerapkan KBM tatap muka tanpa prokes, pihahknya dengan tegas akan menutup sekolah tersebut. (*)

Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!

Editor :