DPRD Desak Pemprov Cari Pengganti Direktur Bisnis PT Lampung Jasa Utama
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, saat dimintai keterangan, Kamis (8/7/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur Bisnis (Dirbis) pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung yakni PT Lampung Jasa Utama (LJU) mengalami kekosongan kurang lebih sejak lima bulan yang lalu.
Kekosongan tersebut terjadi setelah Dirbis PT LJU terpilih dari seleksi open biding yakni Aliza Gunado resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada, Senin (15/2/2021) yang lalu.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendesak agar jajaran pemerintah Provinsi Lampung yang menangani BUMD segera mencarikan pengganti Aliza.
"Tentunya kami dorong agar pemerintah Provinsi Lampung segera mencarikan pengganti. Penggantinya juga tentunya harus memiliki kapabilitas yang mumpuni," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, saat dimintai keterangan, Kamis (8/7/2021).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menilai jika kekosongan yang terjadi pada salah satu jabatan yang cukup strategi tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja BUMD, dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah setempat.
"Apalagi yang kosong ini kan Direktur Bisnis, dia yang lebih tahu bisnis apa saja yang bisa dikembangkan dari PT LJU. Kemudian akan berpengaruh dalam peningkatan PAD dimasa pandemi," ungkapnya.
Namun, dirinya juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan seleksi secara terbuka, sehingga semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk menempati Dirbis PT LJU.
"Rekrutmen secara terbuka juga dinilai mampu menemukan calon Dirbis yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan yang ada," terangnya.
Aliza Gunado berserta lima direksi dari tiga BUMD Lampung dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang berlangsung di Woodstar cafe, pada Jumat (6/11/2020) yang lalu.
Namun Aliza Gunado sering diterpa isu miring. Mulai dari perekrutan asisten yang ditujukan untuk orang-orang tertentu saja. Kemudian teranyar ini namanya disebut-disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. (*)
Video KUPAS TV : AKIBAT PPKM, PELABUHAN BAKAUHENI MACET TOTAL
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








