• Sabtu, 17 Mei 2025

DPRD Lampung : PTM di Daerah Zona Merah Wajib Daring

Kamis, 08 Juli 2021 - 14.49 WIB
108

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati saat dimintai keterangan, Kamis (8/7/2021).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kegiatan belajar mengajar (KBM) pada tahun ajaran baru 2021/2022 akan dimulai pada pekan depan, Senin (12/7/2021). Di tengah pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka (PTM) akan dilakukan secara terbatas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menilai jika pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas harus ditunda sementara waktu untuk daerah dengan status zona merah persebaran Covid-19.

"Menurut saya untuk pembelajaran tatap muka  daerah yang ada di zona merah maka sebaiknya ditunda dan dilakukan secara daring," ungkap Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati saat dimintai keterangan, Kamis (8/7/2021).

Menurut Budhi, angka positif Covid-19 di Provinsi Lampung beberapa hari terakhir sedang mengalami peningkatan. Hal tersebut berdampak adanya tiga daerah yang berstatus zona merah yaitu Bandar Lampung, Pringsewu dan Lampung Utara.

"Mari kita bersama sama mencegah pandemi ini agar cepat selesai dan tetap protokol kesehatan. Bisa PTM tatap muka secara terbatas untuk zona kuning dan oranye namun tetap yang utama adalah persetujuan orang tua," katanya.

Pada kesempatan tersebut politisi PDI Perjuangan juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk segera merealisasikan vaksinasi anak guna menunjang pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"Kami juga mendorong agar pemerintah daerah segera merealisasikan vaksinasi untuk anak untuk menunjang pembelajaran tatap muka. Lebih cepat maka lebih baik," tuturnya.

Ia mengatakan jika vaksinasi Covid-19 saat ini penting untuk dilakukan terlebih ditengah terus berkembang nya varian baru. Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin lebih beresiko terpapar Covid-19.

"Vaksin memang tidak menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19. Namun vaksin dapat membentuk imun dan menurunkan resiko seseorang terpapar Covid-19," tutupnya. (*) 

Video KUPAS TV : HATI HATI! BANDAR LAMPUNG ZONA MERAH LAGI

Editor :