Melawan Petugas, Dua Warga Lamtim Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas
Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Melawan petugas, dua pria berinisial AN (19) dan AH (21) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dihadiahi timah panas oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah menjelaskan AN dan AH (pelaku) merupakan warga Kecamatan Jabung, keduanya melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu (4/7/2021) dan berhasil di tangkap pada Selasa (6/7/2021).
"Kedua nya terpaksa kami berikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan pada kaki nya, dan sampai saat ini kedua pelaku kami amankan di Polsek Jabung," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah.
Terkait kronologis kejadian, Kasat menjelaskan saat itu korban bernama Gede (47) sedang memarkirkan sepeda motornya di gerasi mobil milik rekan nya di Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting. Dengan kondisi sepi pelaku memanfaatkan momen tersebut.
Tak ayal sepeda motor jenis Honda Beat POP warna hitam BE 8392 PS, milik Gede langsung dibawa kabur kedua pelaku tersebut.
Seketika itu lanjut kasat, korban langsung melapor ke Polsek Melinting, dan berdasarkan laporan tersebut Polisi membekuk AN dan AH.
"Kenapa pelaku saat ini diamankan di Polsek Jabung, karena pelaku juga tertangkap Polisi saat membawa senjata api rakitan di wilayah Jabung," tutup kasat. (*)
Berita Lainnya
-
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025









