Melawan Petugas, Dua Warga Lamtim Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas
Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Melawan petugas, dua pria berinisial AN (19) dan AH (21) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dihadiahi timah panas oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah menjelaskan AN dan AH (pelaku) merupakan warga Kecamatan Jabung, keduanya melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu (4/7/2021) dan berhasil di tangkap pada Selasa (6/7/2021).
"Kedua nya terpaksa kami berikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan pada kaki nya, dan sampai saat ini kedua pelaku kami amankan di Polsek Jabung," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah.
Terkait kronologis kejadian, Kasat menjelaskan saat itu korban bernama Gede (47) sedang memarkirkan sepeda motornya di gerasi mobil milik rekan nya di Desa Itik Rendai, Kecamatan Melinting. Dengan kondisi sepi pelaku memanfaatkan momen tersebut.
Tak ayal sepeda motor jenis Honda Beat POP warna hitam BE 8392 PS, milik Gede langsung dibawa kabur kedua pelaku tersebut.
Seketika itu lanjut kasat, korban langsung melapor ke Polsek Melinting, dan berdasarkan laporan tersebut Polisi membekuk AN dan AH.
"Kenapa pelaku saat ini diamankan di Polsek Jabung, karena pelaku juga tertangkap Polisi saat membawa senjata api rakitan di wilayah Jabung," tutup kasat. (*)
Berita Lainnya
-
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026 -
Gunardi Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Lampung Timur
Kamis, 11 Juni 2026








