Antisipasi Covid-19, 30 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Asimilasi
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kaliandayang terima program asimilasi, Jumat (9/7/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 30 orang warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda terima program asimilasi, Jumat (9/7/2021).
Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengatakan, selain 30 orang WBP itu, terdapat pula 2 orang WBP yang hari ini dipulangkan karena mendapat pembebasan bersyarat.
"Alhamdulillah di hari Jumat yang berkah ini, 30 WBP kita 'dirumahkan' dan 2 warga binaan kita juga bisa pulang dengan pembebasan bersyarat," kata Dr. Tetra.
Dr. Tetra mengatakan, kegiatan Asimilasi tersebut dilakukan menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 24 tahun 2021 tentang Asimilasi di rumah menggantikan Permenkumham sebelumnya.
"Dalam pemberian asimilasi, WBP Lapas Kalianda tidak dikenakan biaya apapun alias 0 rupiah," jelasnya.
Dia mengatakan, asimilasi itu merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 di dalam Lapas atau Rutan.
"Kita semua berharap yang terbaik, mudah-mudahan kegiatan Asimilasi hari ini dan kedepannya berjalan lancar, sehingga mampu meminimalisir risiko penularan Covid- 19 ke Lapas Kalianda," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
H-10 Hingga H-4 Lebaran: 467.928 Pemudik Masuk Sumatera, 280.331 Pemudik Masuk Jawa
Rabu, 18 Maret 2026 -
H-10 Hingga H-5 Lebaran: 363.607 Pemudik Masuk Sumatera, Puncak Mudik Diprediksi 19 Maret
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kapolda, Gubernur, dan Pangdam Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Bakauheni
Senin, 16 Maret 2026 -
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026








