Bandar Lampung PPKM Darurat, Kapol PP: Masih Tunggu Regulasi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bandar Lampung, Suhardi Syamsi. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bandar Lampung, Suhardi Syamsi menyampaikan, penugasan yang dilakukan oleh Pol PP dalam menerapkan PPKM Darurat sedang menunggu regulasi secara tertulis.
“Karena apapun yang dilakukan itu harus ada dasar hukum yang jelas, kami tak bisa sembarangan bergerak,” kata Suhardi, Jumat (8/7/2021).
Ia mengungkapkan tentang peran Pol PP dalam tugasnya di satgas Covid-19 PPKM Darurat ini nantinya juga akan dikoordinasikan bersama stakeholder lainnya.
“Pol PP punya penugasan yang sesuai dengan anjuran Kementerian Dalam Negeri itu tentunya akan kami laksanakan sebaik-baiknya tentu dengan koordinasi bersama kepolisian, kodim, dan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu Ia juga menyampaikan bahwa pengetatan PPKM ini juga nantinya akan lebih dimaksimalkan lagi dengan mengikut sertakan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Bandar Lampung.
“Nanti kita juga akan maksimalkan dengan OPD terkait. Disampaikan oleh walikota bahwa ada 10 OPD di Bandar Lampung yang ditugasi untuk ikut berpartisipasi secara maksimal dalam penanganan Covid-19,” lanjutnya.
“Mudah-mudahan Senin depan sudah ada kejelasan tentang penugasan. Nanti akan kami jadikan acuan dalam melakukan kegiatan penertiban,” lanjutnya.
Meskipun Ia cukup mengapresiasi kedisiplinan masyarakat Bandar Lampung yang sudah cukup baik dalam melakukan berkegiatan di masa pandemi.
“Kedisiplinan masyarakat sudah cukup baik, tapi memang kita juga tidak bisa menutup mata bahwa ada sebagian kecil masyarakat yang belum patuh kepada kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Namun dikatakannya, bagaimanapun nanti Pol PP akan melakukan tugasnya menggunakan cara-cara persuasif, langkah yang preventif, dan mengedepankan rasa humanis.
“Kalau masih tetap tidak bisa diatur, ya kita lakukan sesuai dengan perundangan yang nanti berlaku ketika dalam situasi yang darurat ini,” lanjutnya.
Ia pun mengatakan, kejaksaan negeri, Komandan Kodim, dan Kapolres juga menyatakan akan mendukung penuh langkah apapun yang dilakukan pemkot untuk melaksanakan PPKM Darurat. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Dukung Pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam Polresta
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Hadapi PSU Pesawaran, Sudin Tegaskan Saksi dan Kordes Bekerja Maksimal Menangkan Nanda-Anton
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Janji Manis di TikTok, 5 Warga Lampung Timur Bayar Jutaan Rupiah untuk Bekerja Ilegal ke Malaysia
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan Profesor Kehormatan
Sabtu, 17 Mei 2025