• Minggu, 18 Mei 2025

PPKM Darurat, Walikota Eva: Tak Ada Lagi Kelonggaran Prokes

Jumat, 09 Juli 2021 - 19.10 WIB
430

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengungkapkan, tak akan ada lagi kelonggaran dalam Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat setelah Bandar Lampung diminta untuk lakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.

Bandar Lampung yang sebelumnya dalam instruksi menteri dalam negeri untuk memberlakukan PPKM Mikro, kini berada di situasi darurat bersama dengan 15 kabupaten/kota lain di luar Pulau Jawa.

“Bunda sendiri kaget mendengar hal ini. Pemerintah kota dan semuanya sudah bekerja luar biasa, tapi ternyata di luar dugaan kita harus lakukan PPKM Darurat,” kata Eva Dwiana, Jumat (8/7/2021).

Namun, Eva menilai ini menjadi sebuah tantangan untuk kembali mengajak dan mengimbau masyarakat agar benar-benar mematuhi prokes.

“Bunda minta untuk tidak main-main lagi. Karena biasanya ketika kita imbau masyarakat, baru saja diingatkan dan ditinggal selangkah, sudah dibuka lagi maskernya. Ini yang tidak boleh,” ungkapnya.

Ia pun meminta semua kalangan masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi Covid-19 agar Bandar Lampung segera masuk ke zona aman.

Eva pun menjelaskan, ketika ada kelonggaran yang diberikan pada masyarakat pada saat PPKM mikro, tidak akan ada lagi di PPKM Darurat ini.

“Aktifitas akan benar-benar dibatasi. Kemarin ada kelonggaran, sekarang diperketat. Kita keliling (sidak prokes) tidak hanya di jalan protokol saja tapi tingkat kelurahan juga,” ujarnya.

Saat ini belum ada instruksi resmi dari provinsi mengenai PPKM Darurat ini, dan Eva mengatakan akan mengikuti apa yang diinstruksikan dari Pemprov.

“Kalau dari Kementerian Dalam Negeri kan kita diminta senin besok ya sudah harus pakai PPKM Darurat, tapi memang dari provinsi suratnya belum keluar,” pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !

Editor :