• Minggu, 18 Mei 2025

PPKM Darurat, Penyekatan di Bakauheni Diperketat

Minggu, 11 Juli 2021 - 17.35 WIB
255

Pelabuhan Bakauheni. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengingat ada dua daerah di Lampung yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bekerjasama TNI Polri akan memperketat penyekatan di Pelabuhan Bakauheni.

Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin ke Pulau Jawa maupun sebaliknya.

"Langkah setrategis dari Pemrov, yakni bekerjaama dengan TNI Polri telah melakukan penyekatan di Bakauheni," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Minggu (11/7/2021).

Selain di lokasi tersebut, pihaknya juga telah melakukan penyekatan di kilometer 240 jalan tol trans Sumatera. Lalu di Pulau Jawa juga dilakukan penyekatan di Pelabuhan Merak.

"Jadi ada dua arah. Sehingga masyarakat juga berfikir dua kali mau melakukan perjalanan," lanjutnya.

Pada titik penyekatan juga ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku perjalanan, diantaranya menunjukkan kartu vaksin, menunjukkan hasil PCR. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan.

Kemudian jika ada pelaku perjalanan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka dengan terpaksa akan diminta putar balik.

Pada pengetatan di Pelabuhan Bakauheni sebelumnya, pengendara yang tidak membawa surat rapid dilakukan rapid antigen di lokasi.

"Tapi kalau sekarang tidak. Hanya yang membawa dokumen lengkap baru bisa lewat, itupun orang yang punya kepentingan mendesak," terangnya.

Untuk itu ia menghimbau bagi masyarakat, untuk sementara waktu ini agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah, jika tidak ada hal yang mendesak. (*)


Video KUPAS TV : WALIKOTA EVA : MASUK BANDAR LAMPUNG WAJIB ANTIGEN