DPRD Lampung Sebut PPKM Darurat Butuh Ketegasan Aparat yang Humanis

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan saat dimintai keterangan, Senin (12/7/2021).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada aparat penegak hukum untuk bersikap lebih humanis dalam melakukan penertiban dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Di masa PPKM darurat ini memang perlu ketegasan dari aparat sehingga kasus Covid-19 di daerah dapat ditekan. Namun petugas perlu melakukan penegakan dengan cara humanis dan penuh kekeluargaan," ungkap Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan saat dimintai keterangan, Senin (12/7/2021).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan jika perlu kehati-hatian pemerintah dan meminta aparat lebih sabar serta santun dalam menegur serta menasihati masyarakat yang melakukan pelanggaran ditengah masa sulit akibat pandemi Covid-19.
"Memang beberapa kali ditemukan petugasnya bertindak arogan bahwa seolah-olah pedagang yang mencari penghidupan justru diperlakukan kurang manusiawi. Sehingga ini perlu edukasi kepada petugas bukan hanya kepada masyarakat saja," kata Yanuar.
Menurut nya, diperlukan kepekaan sosial dari aparat untuk sudi mendengar dan mengerti keadaan masyarakat terlebih pedagang kecil yang kehilangan pelanggan selama masa Covid-19 di samping ketegasan pada aturan.
"Mohon maaf nya pedagang kecil di pinggir jalan ini kan banyak kehilangan pelanggan. Maka aparat juga harus memahami keadaan mereka. Tetap boleh buka namun harus sesuai protokol kesehatan seperti tidak boleh makan di tempat dan harus dibawa pulang," tuturnya.
Yanuar mengatakan jika pihaknya tetap mendukung upaya dari pemerintah yang tegas melaksanakan aturan PPKM darurat melalui penerapan sangsi. Menurut dia, dengan adanya sanksi bagi yang melanggar tersebut menjadi contoh untuk masyarakat.
"Kalau baru sekali berikan saja pengertian namun jika sudah berkali-kali harus ditindak menggunakan Perda sebagai efek jera dan menjadi contoh yang lain kalau sudah diperingatkan berkali-kali tetap ngeyel maka ada sangsi nya," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Yanuar kembali mengajak masyarakat Lampung untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan tetap berada dirumah jika tidak memiliki keperluan yang benar-benar mendesak.
"Jika tidak benar-benar urgen sudah lah sementara di rumah saja selama masa PPKM darurat ini. Kalau kita patuh maka kasus Covid segera menurun dan kita segera bisa beraktivitas seperti biasanya lagi,"tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Dukung Pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam Polresta
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Hadapi PSU Pesawaran, Sudin Tegaskan Saksi dan Kordes Bekerja Maksimal Menangkan Nanda-Anton
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Janji Manis di TikTok, 5 Warga Lampung Timur Bayar Jutaan Rupiah untuk Bekerja Ilegal ke Malaysia
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan Profesor Kehormatan
Sabtu, 17 Mei 2025