PPKM Darurat, Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Bandar Lampung Tutup

Suasana mall dan pusat perbelanjaan pada hari pertama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandar Lampung. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah pusat perbelanjaan di kota Bandar Lampung tutup sementara selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandar Lampung yang dimulai hari ini, Senin (12/7/2021).
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lapangan, pusat perbelanjaan yang tidak melayani para pengunjung seperti Central Plaza, Mall Kartini, Pasar Tengah hingga Simpur Center.
Baca juga : PPKM Darurat, Sejumlah Ruas Jalan di Bandar Lampung Ditutup
"Mulai hari ini sampai dengan dua minggu kedepan mall nya tutup karena lagi PPKM. Yang buka hanya restoran McDonald's dan itupun tidak boleh makan di tempat," ungkap Dicky Saputra salah satu penjaga keamanan di Sentral Plaza saat ditemui.
Di lokasi tersebut nampak sepi pintu mall tertutup rapat, lampu banyak yang mati dan hanya terlihat antrean ojek online di depan gerai McDonald's.
Sementara itu pemandangan berbeda terlihat di Pasar Tengah dimana masih banyak karyawan dan pemilik toko yang baru mengetahui adanya PPKM darurat di Bandar Lampung yang akan diterapkan selama dua minggu kedepan.
"Baru tahu kalau ada PPKM darurat dan Pasar Tengah termasuk sektor non esensial yang harus di tutup selama dua minggu. Jadi karyawan langsung disuruh pulang," kata Rudi salah satu pemilik toko busana di Pasar Tengah.
Baca juga : PPKM Darurat, Sejumlah Titik di Bandar Lampung Sempat Macet
Ia mengatakan jika belasan karyawan nya terpaksa dirumah sementara waktu. Hal tersebut lantaran dirinya merasa takut jika memaksa untuk tetap membuka tokonya yang sudah beroperasi sejak belasan tahun lalu.
"Denda nya mahal sampai Rp 150 juta kalau maksa mau buka dan gak sebanding sama pendapatan. Jadi karyawan dirumahkan sementara sambil melihat perkembangan kedepan," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Resti salah seorang pemilik toko elektronik. Ia meminta kepada pemerintah kota setempat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan.
"Kaget tadi sampe toko baru tahu kalau gak boleh buka, harus nya diberikan sosialisasi dulu jadi kita siap apalagi sampai dua minggu lamanya," katanya. (*)
Video KUPAS TV : USAHA DI TENGAH PANDEMI, IBU IBU MENGOLAH CUMI JADI KERUPUK
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Dukung Pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam Polresta
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Hadapi PSU Pesawaran, Sudin Tegaskan Saksi dan Kordes Bekerja Maksimal Menangkan Nanda-Anton
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Janji Manis di TikTok, 5 Warga Lampung Timur Bayar Jutaan Rupiah untuk Bekerja Ilegal ke Malaysia
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan Profesor Kehormatan
Sabtu, 17 Mei 2025