• Minggu, 18 Mei 2025

PPKM Darurat, Sejumlah Ruas Jalan di Bandar Lampung Ditutup

Senin, 12 Juli 2021 - 09.49 WIB
597

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan saat dimintai keterangan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sejumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung ditutup.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengatakan penutupan ini dilakukan atas perintah Kapolresta Bandar Lampung, yang dilakukan hingga 20 Juli 2021. 

"Atas diturunkannya surat edaran terkait PPKM Darurat, kami dari Polresta Bandar Lampung melakukan penutupan jalan di beberapa ruas jalan yakni di Jalan Raden Intan, Jaln A Yani, Jalan Kartini, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman," kata Kasatlantas, Senin (12/7/2021).

Rohman mengimbau bagi masyarakat yang tidak berkepentingan agar tidak ke luar rumah dan melakukan aktivitas di luar rumah. "Kecuali yang bisa melintas yakni PNS, perkantoran terdekat, tenaga kesehatan dan menjual sembako serta yang  bekerja di Bank," jelasnya. 



Ia menuturkan atas penutupan ini sejumlah ruas jalan mengalami kemacetan panjang karena banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas. "Kami menerjunkan 100 personel dari lalulintas yang diturunkan dan dibantu dengan Sabhara," jelasnya. 

Sementara itu, Bella salah salah satu masyarakat mengeluhkan adanya penutupan jalan, pasalnya penutupan ini terlaku mendadak.

"Saya tau jika adanya PPKM darurat namun kalau penutupan jalan ini saya tidak tau dan ini sangat mendadak, dan mengganggu aktifitas masyarakat," ucapnya.

Ia menyayangkan bahwa penutupan ini tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu.

"Tiba-tiba udah ditutup dan gak boleh lewat. Menurut saya penutupan ini justru tidak efektif karena menimbulkan kemacetan, lebih baik penerapan protokol kesehatan semakin diperketat," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : WALIKOTA EVA : MASUK BANDAR LAMPUNG WAJIB ANTIGEN


Editor :