Tiga Titik Jalan di Lamteng Disekat Selama PPKM Darurat
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Wawan Setiawan. Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah –
Terapkan Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Polres Lampung Tengah
(Lamteng) lakukan Operasi
Aman Nusa 2 Krakatau 2021, Senin (12/7/2021).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan,
kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
AKBP Wawan juga mengatakan, saat ini Bandar Lampung dan
Kota Metro berstatus zona merah. Oleh sebab itu, masyarakat Lamteng diimbau
untuk berpergian.
"Bila tidak ada kepentingan yang mendesak, tidak
perlu ke Kota Bandar Lampung dan Kota Metro," Kata AKBP Wawan.
“Jika memang mendesak, maka masyarakat perlu mempersiapkan
syarat-syarat perjalanan. Sepeti vaksin dan rapid test,” pungkasnya.
Sementara, Kabag OPS Polres Lampung Tengah, AKP Dennis
menjelaskan, terdapat tiga titik penyekatan di wilayah setempat.
"Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) KM 70 di pertigaan
Terbanggi Besar, lalu perempatan Wates KM 61, serta Eksi Pintu Tol Gunung Sugih,"
kata AKP Dennis.
Ia juga menjelaskan, pihaknya menerjunkan 48 personel gabungan.
“TNI, Brimob, Dishub dan Pol PP nantinya akan dibagi per-sift untuk melakukan penyekatan,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dalang Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Masih Diburu
Selasa, 16 Desember 2025









