• Jumat, 29 Maret 2024

Tiga Titik Jalan di Lamteng Disekat Selama PPKM Darurat

Senin, 12 Juli 2021 - 13.29 WIB
1.8k

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Wawan Setiawan. Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Polres Lampung Tengah (Lamteng) lakukan Operasi Aman Nusa 2 Krakatau 2021, Senin (12/7/2021).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

AKBP Wawan juga mengatakan, saat ini Bandar Lampung dan Kota Metro berstatus zona merah. Oleh sebab itu, masyarakat Lamteng diimbau untuk berpergian.

"Bila tidak ada kepentingan yang mendesak, tidak perlu ke Kota Bandar Lampung dan Kota Metro," Kata AKBP Wawan.

“Jika memang mendesak, maka masyarakat perlu mempersiapkan syarat-syarat perjalanan. Sepeti vaksin dan rapid test,” pungkasnya.

Sementara, Kabag OPS Polres Lampung Tengah, AKP Dennis menjelaskan, terdapat tiga titik penyekatan di wilayah setempat.

"Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) KM 70 di pertigaan Terbanggi Besar, lalu perempatan Wates KM 61, serta Eksi Pintu Tol Gunung Sugih," kata AKP Dennis.

Ia juga menjelaskan, pihaknya menerjunkan 48 personel gabungan.

“TNI, Brimob, Dishub dan Pol PP nantinya akan dibagi per-sift untuk melakukan penyekatan,” pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!

Editor :

Berita Lainnya

-->